Jakarta, 27 September 2024 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan acara ‘Diskusi Strategi Optimalisasi Penjualan CWLS’ yang bertempat di Ruang Rapat KNEKS, Gedung Juanda II, Komplek Kemenkeu RI.
Dalam kegiatan ini turut hadir Sulityowati selaku Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), M. Sobirin selaku Direktur Bank Syariah Indonesia (BSI) Maslahat, serta Rayyan Asa Luminaries selaku Direktur Wakaf Al-Azhar. Sedangkan dari KNEKS hadir diantarnaya Dwi Irianti Hadiningdyah selaku Direktur Keuangan Sosial Syariah (KSS), Urip Budiarto selaku Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dan Eka Jati RF selaku Deputi Direktur Inklusi Keuangan Syariah.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai nazir wakaf seperti BSI Maslahat, Al Azhar dan lain-lain, serta lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU), seperti BSI, Permata Syariah, dan lain-lain.
Lembaga-lembaga yang hadir pada acara tersebut merupakan perwakilan dari para pemangku kepentingan wakaf yang diharapkan dapat mengoptimalkan penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). CWLS merupakan salah satu produk inovasi unggulan dari Indonesia yang telah mendapat penghargaan diantaranya penghargaaan dari Islamic Development Bank (IsDB).
Acara dibuka dengan sambutan dari Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dulu persepsi wakaf hanya untuk mushola, masjid dan makam, sehingga hanya orang-orang kaya yang dapat berwakaf.
“Namun sekarang sudah ada perubahan, terutama dengan dikembangkannya wakaf uang. pada tahun 2002 diluncurkan Fatwa Wakaf Uang oleh MUI dan tahun 2004 diterbitkan UU No. 41/2004 sebagai legalitas implementasi wakaf uang sampai dengan saat ini,” ujar Dwi.
Dwi kemudian menuturkan bahwa potensi wakaf uang yang sangat besar, yaitu Rp180 triliun, masih belum tercapai. Ia menyatakan, “Agar potensi itu dapat tercapai, telah dikembangkan inovasi wakaf, yakni CWLS. Dengan pengembangan CWLS, maka diharapkan wakaf uang berkembang dan akan mendukung banyak nazir dalam menghimpun wakaf uang,” ujarnya.
Dalam paparan sambutanya, Dwi juga menyampaikan informasi bahwa kesadaran untuk wakaf uang di Indonesia sudah mulai meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah nazir dan lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU) yang sudah banyak, yaitu 448 nazir wakaf dan 51 KLS PWU.
CWLS juga terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga saat ini sudah ada 12 seri yang diterbitkan dengan jumlah penghimpunan Rp1,011 T. Perkembangan sisi positif lain dari CWLS adalah rata nominal pemesanan yang makin meningkat. Jika awalnya rata-rata pemesanan adalah Rp18,65 juta, maka pada seri ke-12 rata-rata pemesanan sudah mencapai Rp158,76 juta
Pada diskusi ini, para perwakilan dari masing-masing lembaga, baik bank maupun nazir diminta untuk mengisi beberapa kuisoner. Hasil pengolahan data dari kusioner tersebut diharapkan menjadi masukan bagi perkembagan wakaf khususnya percepatan penjualan CWLS.
Dari diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi-strategi baru yang efektif dalam meningkatkan penjualan CWLS, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Penulis: Iwan Rudi Saktiawan
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain