IDEN
Isu Utama Ekonomi & Keuangan Syariah

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia. KNKS hadir sebagai katalisator dalam upaya mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Pengembangan Produk Industri Halal
Strategi Penguatan
Ekonomi & Keuangan Syariah
Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui inovasi produk, pendalaman pasar dan pengembangan infrastruktur sistem keuangan sehingga menjadi pendorong pertumbuhan industri halal. 

Penguatan Halal Value Chain
Memperkuat seluruh rantai nilai industri halal dari hulu ke hilir melalui pembangunan halal hub di daerah, pengembangan standar halal, kampanye gaya hidup halal, penyediaan insentif bagi pelaku usaha dan pembangunan pusat halal internasional.
Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Memperkuat pelaku UMKM industri halal dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi bangsa melalui penyediaan program edukasi dan literasi, penyediaan fasilitas pembiayaan syariah terintegrasi, serta pembangunan database UMKM.
Penguatan Fatwa, Regulasi dan Tata Kelola
Memperkuat penyediaan iklim usaha Industri Keuangan Syariah Dan Industri Halal dengan adanya kepastian hukum, proses yang mudah dan tata kelola yang baik.
Penguatan Ekonomi Digital
Memperkuat pelaku industri halal dengan memanfaat dan mengoptimalkan layanan digital baik pembiayaan, pemasaran dan kapasitas produksi melalui penyediaan hala market place, pembentukan incubator start-up, dan sistem informasi terintegrasi untuk traceability produk halal.
Penguatan Literasi SDM, Riset, dan Pengembangan (R&D)
Memperkuat kesadaran publik mengenai konsep ekonomi Syariah menuju penyediaan SDM yang berkualitas dan berkompetensi tinggi untuk mampu bersaing dan berinovasi melalui riset dan pengembangan.
Instansi Terkait
KNEKS beranggotakan 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua lembaga pemerintah, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN, dengan Menteri Keuangan merangkap sebagai Sekretaris.