IDEN
Upaya Percepatan RPH di Bali segera Mendapatkan NKV dan Sertifikat Halal
24 September 2024

Denpasar, 18-19 September 2024 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia, dan Halal Science Center Institut Pertanian Bogor (HSC-IPB) bersinergi dalam memberikan pelatihan juru sembelih halal (JULEHA) di Bali pada 18 September 2024 sebagai langkah percepatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) untuk memenuhi Wajib Halal Oktober 2024 pada produk hasil sembelihan. 

Khaswar Syamsu selaku Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Halal Science Center IPB Bapak, Dzikro selaku Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, I Wayan Sunada selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, 

Anna Setyawati S. selaku Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, dan Umar Aditiawarman selaku Kepala Divisi Halal Value Chain. 

Umar Aditawarman, Kepala Divisi Halal Value Chain KNEKS dalam sambutannya mengatakan, “Pelatihan JULEHA diharapkan dapat memberikan penyegaran informasi dan standar baku penyembelihan hewan secara syariah sesuai ketentuan yang berlaku kepada para juru sembelih yang beroperasi di Provinsi Bali selama ini. Kedepannya, diharapkan Juleha yang berkompeten nantinya akan mendukung operasional Rumah Potong Hewan Halal di Bali. Dalam pelatihan ini, kami bekerja sama dengan DEKS - Bank Indonesia dan Halal Sciece Center - IPB.” 

Pada hari yang sama, KNEKS dan Bank Indonesia juga melakukan rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi halal Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) yang dikelola oleh Pemda bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Bali, yang mencakup perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Tabanan. 

Menurut perwakilan-perwakilan Dinas terkait di Bali, tantangan utama dalam sertifikat halal RPH adalah beberapa RPH di Bali belum memiliki NKV dan belum memiliki penyelia halal. Untuk mendapatkan NKV, RPH perlu direnovasi agar fasilitasnya memadai, namun hal tersebut memerlukan anggaran yang besar. Saat ini, setiap Pemerintah Kabupaten sedang berupaya dalam melakukan renovasi RPH milik mereka. 

Pada hari berikutnya, tanggal 19 September 2024, KNEKS bersama Bank Indonesia dan HSC-IPB menyaksikan bagaimana praktik penyembelihan sapi di RPH Denpasar yang dilakukan oleh peserta pelatihan Juru Sembelih Halal. RPHR Denpasar telah menerapkan penyembelihan hewan yang telah memenuhi prinsip halal, menjaga higienisitas dan sanitasi. 

KNEKS, dalam hal ini, akan mendorong agar Pemerintah Bali dapat memberikan prioritas pengalokasian anggaran untuk pemenuhan kebutuhan RPH agar mendapatkan NKV dan sertifikat halal. 

Penulis: Ryanda Al Fathan 
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya