Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tengah mengembangkan Pusat Data Ekonomi Syariah (PDES) sebagai pusat data yang terintegrasi bagi industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Saat ini data ekonomi dan keuangan syariah masih tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga, oleh karena itu dibutuhkan suatu pusat data yang bertujuan untuk membantu pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah secara publik, juga secara khusus dapat menjadi sarana pemantauan dan evaluasi kinerja serta kemajuan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk Ketua, Ketua Harian serta Sekretaris dan anggota KNEKS.
Capaian pengembangan awal PDES telah dilaporkan pada Rapat Pleno KNEKS tanggal 30 Mei 2022 dan mendapat tanggapan positif dari Wakil Presiden serta dukungan dari Kementerian/Lembaga Stakeholders PDES. Selanjutnya Wakil Presiden Republik Indonesia mengamanatkan percepatan penyelesaian data ekonomi dan keuangan syariah pada Pusat Data Ekonomi Syariah. Sesuai arahan percepatan tersebut, ME KNEKS mempersiapkan langkah-langkah quick-wins secara taktis dan implementatif sehingga pengembangan Pusat Data Ekonomi Syariah dapat tercapai dengan baik. KNEKS bersama Sekretariat Wakil Presiden telah melaksanakan rapat lanjutan pengembangan PDES pada 5 Juli 2022 bersama Kementerian/Lembaga terkait seperti Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
KNEKS telah berkoordinasi dengan Sekretariat Forum Satu Data Indonesia terkait penguatan tata kelola data dalam pengembangan PDES. Namun demikian, perlu mengambil langkah-langkah berikutnya untuk mengisi dan mengoptimalkan struktur dan kualitas data yang akan digunakan, juga terkait pertukaran data dengan Kementerian/Lembaga.
Penulis: Anindita Widyaningrum
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain