IDEN
Pengukuhan KDEKS Provinsi Papua Barat Daya
06 June 2024

Kota Sorong, 6 Juni 2024 – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Papua Barat Daya dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat, pada Kamis (6/6). Pengukuhan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS, KH. Ma’ruf Amin, bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Acara Pengukuhan KDEKS selain dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, juga turut hadir diantaranya Forkompinda, Perwakilan Kantor Vertikal Kementerian dan Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Papua Barat Daya diantaranya Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Kementerian Agama, perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Cendikiawan dan Akademisi, Pimpinan Organisasi Masyarakat dan Asosiasi, Praktisi, pelaku pasar dan Pemangku kepentingan lainnya.

KDEKS Provinsi Papua Barat Daya terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/36/5/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Papua Barat Daya. KDEKS Papua Barat Daya merupakan KDEKS ke-30 yang terbentuk. KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi semangat dan dukungan penuh pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Papua Barat Daya. Dalam Sambutannya K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan ekonomi dan keuangan syariah bukanlah gagasan yang digaungkan demi kepentingan umat Islam semata. Namun, telah menjadi praktik yang diterima luas oleh semua kelompok masyarakat karena sifat dan hakikatnya yang bukan hanya untuk umat muslim (inklusif), tetapi juga mengedepankan keadilan.  Dimana pada tatanan global, negara-negara dengan penduduk mayoritas non-muslim justru telah meraup peluang dan keuntungan dari pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sebagai contoh, Brasil, Australia, dan Thailand terdepan dalam ekspor produk makanan halal . Korea Selatan dan Jepang juga konsisten mengembangkan pariwisata ramah muslim, bahkan Inggris menjadikan negaranya pusat pasar keuangan Islam. Di dalam negeri, Pemerintah mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi. Berbagai wilayah lain telah menuai manfaat ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

KH. Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden RI dan Ketua Harian KNEKS menambahkan, pesan penting bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Papua Barat Daya, diantaranya,

Pertama, perkuat kelembagaan dan sinergi multipihak.

  1. dorong penataan kelembagaan yang tepat demi membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, profesional, dan berintegritas. KDEKS agar secepatnya mulai bekerja, menyusun dan menyinergikan program ekonomi dan keuangan syariah dengan berbagai program peningkatan kesejahteraan, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
  2. selain itu, kembangkan program sesuai potensi dan kearifan lokal, seperti kemajemukan etnis Papua Barat Daya dapat menjadi aset penting pendorong pembangunan ekonomi inklusif. Untuk itu, pastikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merangkul semua pihak dan kalangan, seperti kaum muda dan perempuan, tokoh agama dan adat, akademisi, filantropi, BUMD, sektor swasta, serta masyarakat luas.
  3. jaga keberlanjutan program KDEKS, dengan menyelaraskan dan mengakomodasikan tema ekonomi dan keuangan syariah ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang.

Kedua, kembangkan potensi sektor industri halal daerah agar berkontribusi pada keuangan syariah nasional.

  1. tingkatkan daya tarik wisata alam dan bahari bagi wisatawan muslim di daerah ini, baik domestik maupun mancanegara, dengan menyediakan tempat ibadah dan makanan halal.
  2. dorong pengembangan UMKM halal, termasuk potensi ekspor UMKM kriya, pertanian, dan kelautan. Hal ini perlu didukung dengan kemudahan perizinan usaha dan fasilitasi sertifikasi halal dari hulu ke hilir, termasuk peningkatan fasilitasi self-declare.
  3. optimalkan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong untuk menarik investasi baru dan menjadi pusat pengembangan ekonomi dan pintu ekspor industri halal di kawasan timur Indonesia.

Ketiga, tingkatkan edukasi dan literasi masyarakat, serta persiapkan sumber daya manusia terampil di bidang ekonomi syariah.

  1. Intensifkan edukasi tentang manfaat ekonomi dan keuangan syariah, serta praktikkan sebagai gaya hidup yang inklusif. Sosialisasikan program dan nilai kebaikan ekonomi syariah dengan jelas untuk menghindari multitafsir.
  2. Tingkatkan kualitas dan kuantitas SDM pelaku industri halal, bisnis dan kewirausahaan syariah, keuangan syariah, dan dana sosial syariah. SDM terampil dan ahli menjadi salah satu kunci peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

Plt. Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Muhammad Musa’ad, M.S.i. dalam sambutannya menyampaikan dengan dikukuhkannya KDEKS Papua Barat Daya kita akan membuat sejarah baru dalam pembangunan peradaban di papua, yaitu dengan membentuk dan mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS), yang merupakan KDEKS yang pertama di tanah papua dan yang ke-30 di Indonesia. Ekonomi dan keuangan syariah adalah salah satu pilar kekuatan baru untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat  program kerja KDEKS Provinsi Papua Barat Daya tentunya akan diselaraskan antara RPJPN dengan RPJPD, RPJMN dengan RPJMD, dan antara RKP dengan RKPD Pemerintah Provinsi Papua Barat daya dan juga pemerintah se-kabupaten kota se-provinsi Papua Barat Daya.

Ekonomi dan keuangan syariah itu bersifat inklusif, artinya, bukan hanya untuk orang islam saja, tapi juga bermanfaat bagi semua golongan, sehingga apa bila ada program kawasan perdagangan halal di provinsi papua barat daya pun juga bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat papua barat daya.  dengan modalitas potensi sumber daya yang ada dan prospektif di papua, dengan dukungan pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kami bertekad akan nenjadikan provinsi papua barat daya menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah papua.

KDEKS Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/36/5/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Papua Barat Daya. KDEKS dipimpin oleh Ketua adalah bapak Dr. Drs. Muhammad Musa’ad, M.Si., Wakil Ketua adalah Jhon Way, S.Hut., M.Si., Sekretaris adalah bapak Dr. George Yarangga, A.Pi., M.M., Kepala Sekretariat adalah bapak Eksan Musa’ad, S.E., M.Si. Sedangkan Direktur Eksekutif yaitu bapak Dr. H. Muhammad Ali, M.M., M.H., Wakil Direktur Eksekutif adalah bapak Dr.Suparto Iribara, S.Sos., M.A., Direktur Industri Produk Halal yaitu bapak Arsyad Macam, S.E., M.M, Direktur Jasa Keuangan Syariah adalah bapak Alexander Iwan, S.H., Direktur Keuangan Sosial Syariah adalah bapak Harjito B. S.STP., M.Si., Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah adalah bapak Tamrin Tajuddin, S.T., Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah adalah bapak Rahman, S.STP., M.Si.  Adapun para Direktur ini dibantu oleh Para Kepala Divisi.

 

Penulis: Adam Hervanda, Dece Kurniadi, Aulia Nugraha

Berita Lainnya