Mataram, 16 Maret 2023 - Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga selaku Ketua Harian KNEKS, Ma’ruf Amin, meresmikan Fasilitas Riset dan Inovasi Produk Halal Berbasis Maritim Nasional di Kawasan Sains Kurnaen Sumardiharga yang berlokasi di Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kawasan sains yang berada di bawah pengelolaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini sekaligus menjadi pusat kegiatan Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat (PRBILD). Peresmian Fasilitas ini juga diiringi dengan acara apresiasi kepada para perusahaan mitra dan inventor terkait invensi, kerjasama riset, dan lisensi teknologi yang telah dilakukan sebagai bentuk penerapan teknologi dan inovasi produk industri yang bersumber dari hasil laut.
Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko; Gubernur NTB, Zulkieflimansyah; Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito; serta Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat.
Ma’ruf Amin menuturkan bahwa peresmian ini merupakan salah satu pengejawantahan dalam mewujudkan harmonisasi visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju berbasis maritim, serta visi Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia.
Di dalam rancangan pembangunan jangka panjang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan bahwa di tahun 2045, Indonesia akan semakin meneguhkan posisi sebagai negara maritim.
Indonesia membutuhkan adanya peningkatan kapasitas klaster-klaster potensial yang di antaranya mencakup sektor perikanan, energi baru dan terbarukan berbasis sumber daya kelautan, hilirisasi industri maritim, dan pengembangan industri bioteknologi kelautan.
Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pembangunan Fasilitas Riset dan Inovasi Produk Halal Berbasis Maritim oleh BRIN ini akan menopang tercapainya tujuan tersebut, sebagai sebuah upaya strategis mengoptimalisasi potensi sumber daya maritim dan kelautan Indonesia demi wujudkan Indonesia Emas sekaligus Pusat Halal Dunia.
“Semoga Fasilitas Riset dan Inovasi ini dapat terus berkembang dan menciptakan hasil riset yang dapat diimplementasikan dalam menumbuhkan ekonomi halal dan ekonomi biru, serta menjadi ikhtiar yang akan membawa maslahat bagi dunia usaha, masyarakat maritim Nusantara, UMKM, umat dan negara,” ujar Ma’ruf dalam pidatonya pada acara peresmian tersebut.
Dengan inovasi, Ketua Harian KNEKS mengharapkan pula munculnya produk-produk halal baru berbasis sumber daya maritim unggulan secara terus menerus, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi produk halal nasional.
Dengan kecanggihan teknologi, produk-produk halal tersebut nantinya dapat menjangkau pasar yang semakin luas, baik di tingkat nasional maupun global, agar masyarakat, terutama masyarakat pesisir semakin sejahtera. Ma’ruf Amin juga menilai bahwa memajukan industri halal nasional berbasis kekayaan sumber daya maritim atau hasil laut merupakan langkah strategis pembangunan ekonomi nasional.
“Namun, potensi kemaritiman Indonesia yang luar biasa tersebut perlu terus digenjot aktualisasinya agar kemakmuran masyarakat Indonesia secara berkeadilan dan berkelanjutan menjadi realita. Untuk itu, perlu dilakukan hilirisasi industri pada sektor kelautan dan perikanan, dan memasifkan tren ekonomi biru,” ujar Ma’ruf Amin.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa Kawasan Sains Kurnen Sumadiharga telah dilengkapi fasilitas dan peralatan modern, sehingga para periset dan pengembang produk dapat melakukan riset dan inovasi bersama dalam pengembangan produk halal berbasis maritim.
"Fasilitas yang ada, merupakan sarana open platform yang sangat penting bagi para pelaku industri halal di Indonesia untuk meningkatkan kualitas produk halal, serta menciptakan produk inovatif halal dan berkelanjutan. Infrastruktur riset dan inovasi yang ada dapat diakses secara terbuka melalui portal E-Layanan Sains BRIN, melalui berbagai skema kolaborasi yang tersedia," ungkap Handoko.
Selain itu, menurut Deputi Kebijakan Pembangunan, Mego Pinandito, inovasi teknologi pengembangan produk hasil laut untuk produk olahan pangan dan non-pangan, termasuk ingredien atau bahan aktif yang diperlukan oleh berbagai industri, menjadi sangat penting dalam mendukung kemandirian Indonesia.
Melalui mekanisme lisensi, transfer teknologi, maka hasil riset (invensi) menjadi inovasi, telah dimanfaatkan oleh berbagai stakeholder. "Dalam tahun terakhir Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat, yang berada di Kawasan Sains Kurnaen Sumadiharga telah berhasil melisensikan dua teknologi hasil riset kepada industri," kata dia.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah kemudian menyatakan bahwa Provinsi NTB merupakan provinsi yang mengedepankan inovasi, dan merupakan provinsi pertama yang mendirikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam rangka merealisasikan visi tersebut.
***
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349 | Email: inza.putra@kneks.go.id | www.kneks.go.id
Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.
KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN.