Medan, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bertemu dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Edy Rahmayadi, pada Senin (13/02). Pertemuan ini dalam rangka penandatanganan SK Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatra Utara dengan nomor 188.44/121/KPTS/2023.
Pertemuan turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Sumatra Utara Agus Tripriyono dan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat beserta tim.
Sutan Emir Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam upaya pengembangan ekonomi syariah daerah. Emir juga menyatakan bahwa Provinsi Sumatra Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki komitmen dan semangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah di daerahnya.
“KDEKS dapat berfungsi sebagai katalisator, wadah sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat, memperluas, dan mengembangkan ekonomi syariah di regional, sehingga mendatangkan dampak yang signifikan untuk penguatan dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Emir.
Dengan ditetapkannya KDEKS Provinsi Sumatra Utara, hingga saat ini telah terbentuk 12 (dua belas) KDEKS dari seluruh Provinsi di Indonesia, yaitu Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Utara.
Dengan dibentuknya KDEKS, ke depan program terkait ekonomi syariah, baik nasional maupun daerah, dapat terlaksana secara efektif dengan kolaborasi dan sinergi yang terintegrasi. Hal ini sehingga dapat membawa dampak signifikan untuk perekonomian daerah terkait dan secara sistemik turut memperkuat perekonomian nasional.
Penulis: Muhammad Adam Prawira
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain