IDEN
Kalimantan Selatan Membentuk KDEKS
03 March 2023

Banjarbaru, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Rabu (1/3).

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Sekretaris Daerah ini diterima oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizal Anwar. Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pimpinan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, dan Kepala Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan ini turut hadir Direktur Infrastrukur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, beserta jajaran, dan juga Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Setwapres, Ahmad Lutfi, beserta jajaran.

Sutan Emir Hidayat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Selatan melalui SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0143/KUM/2023 tertanggal 10 Februari 2023.

"Bahwa pertemuan pada kali ini bukanlah pertemuan yang perdana. Sebelumnya Pemprov Kalsel melalui Biro Perekonomian juga berkunjung ke kantor kami untuk melakukan koordinasi pembentukan KDEKS di Kalimantan Selatan. Maka pada pertemuan kali ini juga dalam rangka koordinasi sinergisitas penyusunan program yang sejalan dengan Program KNEKS." Ucap Emir.

Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizal Anwar menyampaikan bahwa pembentukan KDEKS Kalimantan ini diharapkan dapat menunjang dan mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Selatan.

“Pembentukan KDEKS ini harapannya juga dapat meliterasi masyarakat Kalimantan Selatan tentang ekonomi dan keuangan syariah," ujar Roy.

Roy juga menuturkan hal penting yang juga perlu didukung pasca pembentukan KDEKS salah satunya mendorong sertifikasi halal bagi UMKM yang ada di Kalimantan Selatan. “Berdasarkan data terbaru, baru ada 418 UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Tentunya hal ini menjadi penting mengingat sekitar 3.6 juta masyarakat Kalimantan Selatan adalah muslim."

Ahmad Lutfi selaku Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan, "KDEKS ini merupakan Program Prioritas KNEKS yang telah ditetapkan oleh Bapak Wakil Presiden RI selaku Ketua Harian KNEKS pada Rapat Pleno KNEKS. Semoga dengan adanya KDEKS di Kalsel dapat mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dan nasional."

Dengan terbentuknya KDEKS di Provinsi Kalimantan Selatan, maka sudah ada 12 (dua belas) KDEKS yang telah terbentuk sejak 2022, yaitu Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Utara.

Penulis: Adam Hervanda, Dece Kurniadi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya