IDEN
Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal oleh KNEKS & UI Halal Center
05 December 2022

Depok, KNEKS - Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Sabtu sampai Senin (26-28/11).

Kegiatan ini selaras dengan upaya pemerintah untuk melakukan akselerasi sertifikat halal bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM). Keberadaan pendamping halal sangat penting dalam membantu dan mendampingi UKM agar bisa memenuhi standar Proses Produk Halal sehingga berhak mengajukan sertifikasi halal. Kegiatan dilaksanakan hari secara luring di Margo Hotel Depok dan secara daring melalui platform zoom meeting. Selain Kepala UIHC Muhammad Luthfi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal KNEKS dan Arry Yanuar, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia.

Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar menyampaikan dalam pidato pembukaan, bahwa KNEKS bertugas mengupayakan tercapainya target akselerasi sertifikasi halal 10 juta produk sampai tahun 2024.

Sejalan dengan Afdhal, Kepala UIHC Muhammad Luthfi menekankan bahwa tercapainya target akselerasi tersebut sangat ditentukan oleh jumlah pendamping halal. UIHC berkomitmen untuk menyukseskan program akselerasi sertifikasi halal bagi UKM dengan menggalakkan kegiatan pelatihan Pendamping PPH.

Diharapkan pelatihan ini akan meningkatkan jumlah pendamping halal yang membantu UKM mendapatkan sertifikasi halal, terutama dengan skema pernyataan pelaku usaha (self-declare). Komitmen UIHC ini juga didukung sepenuhnya oleh Fakultas Farmasi UI seperti yang disampaikan oleh Arry Yanuar.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 70 orang peserta dari KNEKS, Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, dan peserta umum yang terdiri dari pelaku UKM dan mahasiswa. Dalam pelatihan ini peserta mendapat edukasi terkait Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Proses Produk Halal (PPH), fatwa MUI tentang halal dan haram, dan prosedur pengajuan sertifikat halal dengan skema self-declare.

Di samping itu peserta juga mendapatkan pengarahan tentang bagaimana menghadapi UKM sebagai modal jika nanti menjadi pendamping halal. Di akhir pelatihan, peserta yang lulus dalam evaluasi tertulis dan tugas praktek akan diajukan untuk mendapatkan sertifikat resmi dari BPJPH, sebagai Pendamping PPH UI Halal Center.

Penulis: Bachrum L
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya