IDEN
OJK dan KNEKS Berkolaborasi Mengembangkan Ekosistem SCF Syariah
05 December 2022

Jakarta, KNEKS – Manajemen Eksekutif KNEKS melakukan audiensi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jum’at (25/11). KNEKS dan OJK membahas tentang pengembangan Securities Crowdfunding (SCF) Syariah yang saat ini terus mengalami pertumbuhan positif dalam beberapa setahun terakhir ini. 

SCF Syariah merupakan sumber pendanaan alternatif bagi pelaku UMKM yang menggunakan skema patungan dengan konsep penawaran efek berupa saham ataupun sukuk. Menurut laporan dari Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), total pendanaan yang dihimpun oleh SCF Syariah sudah mencapai Rp146 miliar. Terdapat empat penyelenggara SCF Syariah yang saat ini tercatat di OJK antara lain PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ), PT Dana Investasi Bersama (FundEx) dan PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana). 

“Angka ini sangat dahsyat untuk ukuran UMKM, ditambah setelah terbitnya POJK Nomor 57 Tahun 2020 tentang penawaran efek melalui layanan urunan dana berbasis teknologi informasi, antusiasime masyarakat terhadap SCF Syariah meningkat pesat,” ujar Putu Rahwidhiyasa, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS. 

Dalam kesempatan ini, Putu menyampaikan model pengembangan ekosistem yang dibutuhkan SCF Syariah dalam mendukung proses hulu sampai hilir. “Perlu peran OJK dan Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS untuk mewujudkan ekosistem yang dimaksud,” tambah Putu. 

OJK menekankan pentingnya sebuah tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) karena SCF Syariah ini masih tergolong infant industry. “Saya setuju ekosistem SCF Syariah ini menjadi hal yang penting agar terus dikembangkan, OJK akan mendukung penuh walaupun perlu adanya peningkatan terlebih dahulu dari segi tata kelola oleh penyelenggara SCF,” jelas Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK. 

“Kami (OJK) perlu memproteksi juga dari sisi demand atau investor, karena saat ini sudah ada kurang lebih 129 ribu investor yang terdaftar di penyelenggara SCF, maka dari itu kami harap KNEKS juga bisa ikut turut membantu OJK dalam mengawasi industri ini agar lebih baik,” tambah Inarno. 

Saat ini KNEKS dan OJK sudah berkolaborasi dan komunikasi secara aktif dalam mendukung ekosistem SCF Syariah. “KNEKS bersama K/L lainnya sedang membangun sebuah roadmap Masterplan Industri Halal Indonesia, dimana salah satu program yang terikat dengan OJK ialah SCF Syariah”, pungkas Fadilah Kartikasi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK.

Penulis: Miftahul Achyar
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya