IDEN
Skema Pembiayaan Syariah pada Proyek Jalan Tol Semarang-Demak
13 October 2022

Jakarta, KNEKS - Salah satu agenda dalam rangkaian Bulan Pembiayaan Syariah dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke sembilan adalah Talkshow dan seremoni business deals pembiayaan Syariah KPBU. Kegiatan ini merupakan rangkaian seremoni business deals pembiayaan syariah KPBU proyek Jalan Tol Semarang-Demak dan dilaksanakan pada Jum’at (7/10) di Jakarta Convention Center.

Dalam agenda tersebut turut hadir Direktur PT. PP Semarang Demak Pramusinto, Head of Sharia Business Division PT Sarana Multi Infrastruktur (persero) Arief Subekti, EVP Corporate Finance and Solution Bank Syariah Indonesia Indra Kampono, perwakilan Badan Pembangunan Jalan Tol Kementerian PUPR Eka Pria Anas, serta Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Putu Rahwidhiyasa.

 Direktur PT. PP Semarang Demak, Pramusinto, memaparkan proyek Jalan Tol Semarang-Demak mencapai progress dengan presentase sebesar 96%. Pramusinto juga menjelaskan terkait struktur dari pembiayaan Syariah dalam proyek tersebut.

Jumlah plafon fasilitas pembiayaan syariah mencapai 1,34 triliun Rupiah, sedangkan jumlah pembiayaan terbagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama dengan penarikan pembiayaan sebesar 674 Miliar Rupiah. Jumlah maksimum 50% dari limit fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan porsi pembiayaan para pemberi fasilitas 35% sampai dengan terpenuhinya syarat pencairan tahap kedua. Tahap kedua direncanakan akan cair pada tahun 2023 dengan jumlah yang sama dengan tahap pertama yaitu 674 Miliar Rupiah.

Beberapa pihak yang terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan Syariah diantaranya Bank Syariah Indonesia, Bank Sumut Syariah, BPD Aceh, Bank Jatim Unit Usaha Syariah, Bank Riau Kepri, Bank Jateng Unit Usaha Syariah, serta PT Sarana Multi Infrastruktur (persero). Terkait skema dari pembiayaan proyek KPBU jalan Tol Semarang-Demak menggunakan dua skema pembiayaan yaitu skema konvensional dan skema Syariah. Skema konvensional berupa kredit Investasi sebesar 65%. Sedangkan skema Syariah berupa refinancing MMQ atas Jalan Tol Semarang-Demak sebesar 35%.

Pramusinto juga menjelaskan beberapa pertimbangan pemilihan pembiayaan dalam proyek pembangunan jalan tol diantaranya, yang pertama adalah rate kredit/pembiayaan, kemudian persyaratan pencairan yang tidak terlalu rumit, serta perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan. Kemudian Pramusinto menyampaikan keuntungan dari pembiayaan syariah. Bank Syariah memiliki asas manfaat, keadilan serta mengedepankan kemaslahatan. Selain itu pembiayaan syariah juga bersifat universal, artinya bisa untuk dipakai semua bisnis halal di segala sektor. terkait tantangan yang dihadapi.

Head of Sharia Business Division PT Sarana Multi Infrastruktur (persero), Arief Subekti, memaparkan terkait kendala pembiayaan Syariah untuk proyek Infrastruktur. Salah satunya adalah karakter proyek Infrastruktur yang memiliki kebutuhan pembiayaan jangka panjang, dilain sisi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bukanlah sebuah Lembaga perbankan yang menerima deposit atau dana simpanan dari nasabah.

Arief mengatakan, “Banyak proyek infrastruktur di Indonesia yang belum memiliki dokumen yang lengkap, sehingga tahap penyiapan proyek merupakan tahap yang cukup penting.”

Lebih lanjut, EVP Corporate Finance and Solution Bank Syariah Indonesia, Indra Kampono, memaparkan kontribusi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada proyek infrastruktur dengan aset yang dikeluarkan mencapai 17 triliun rupiah masuk ke proyek kontruksi dan infrastruktur dengan presentase 30% dari total aset BSI. Indra juga menjelaskan terkait salah satu tantangan dari pembiayaan Syariah yaitu meningkatnya Ratio Leverage pada perusahaan Jasa Kontruksi. Alternatifnya adalah menyediakan skema pembiayaan dengan akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik (IMBT). Selain itu yang masih menjadi tantangan adalah terkait proses pembebasan lahan dan project cost yang besar serta tenor pembiayaan yang Panjang.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan seremoni business deals pembiayaan Syariah KPBU Tol Semarang-Demak sebesar Rp 1,34 triliun bersama dengan Eka Pria Anas selaku perwakilan dari Badan Pembangunan Jalan Tol Kementerian PUPR yang dalam skema KPBU tersebut bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).

Penulis: Nanda Islachul Muslimah, Yosita Nur Wirdayanti
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya