IDEN
Amanat Agar Ekonomi Syariah Bergerak Lebih Cepat
06 October 2022

Oleh Ishmah Qurratu’ain, Analis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

TAHUN 2022 merupakan waktu yang tepat untuk pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Di tengah upaya kebangkitan ekonomi nasional, ekonomi dan keuangan syariah berpotensi besar menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian, khususnya dalam menuju visi Indonesia maju di tahun 2045. Terlebih visi ekonomi syariah 2024 yang berbunyi “Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia” senapas dengan visi Indonesia tersebut. Ekonomi syariah tak dapat dipungkiri merupakan batu loncatan yang tepat dalam mancapai Indonesia maju 2024.

Untuk merealisasikan visi ekonomi syariah yang bermuara pada visi Indonesia 2045, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia. Pada tanggal 30 Mei 2022, KNEKS menyelenggarakan rapat pleno kedua yang langsung dipimpin oleh Wakil Presiden RI selaku Ketua Harian KNEKS. Rapat ini adalah kelanjutan pleno sebelumnya yang telah dimanfaatkan sebagai kesempatan baik untuk menyatukan gerak dan langkah seluruh pihak terkait.

Sinergi dan keharmonisan pihak terkait telah terlihat dari capaian-capaian Indonesia. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia menempati peringkat empat sebagai negara dengan perkembangan ekonomi syariah terbaik di dunia. Jika diperinci, Indonesia masuk ke dalam ranking 10 besar di semua sektor, yakni makanan dan minuman halal, keuangan syariah, pariwisata ramah muslim, modest fashion, farmasi dan kosmetik, serta media dan rekreasi.

Dalam skala nasional, secara keseluruhan pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia telah mencapai 10,16% (tidak termasuk saham syariah) per Desember 2021. Sementara itu, pangsa pasar pasar modal syariah telah menguasai 17,37% dari total aset pasar modal nasional.

Di tengah momentum pemulihan perekonomian dan spirit ekonomi syariah, kecepatan dan ketepatan menjadi hal fundamental. Oleh karenanya, di tahun 2022 langkah seluruh stakeholder ekonomi syariah yang sudah searah akan senantiasa bergerak dengan lebih cepat. Itulah amanat rapat pleno kedua KNEKS yang tercermin dari tema berbunyi “Bergerak lebih cepat mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia”.

Terdapat empat hal pokok dalam mewujudkan visi ekonomi syariah, yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan keuangan sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Adapun program yang diprioritaskan dari empat hal tersebut diimplementasikan dalam quick wins yang dapat terwujud dalam waktu singkat. Selain menjadi quick wins, program prioritas diutamakan memiliki efek multiplier besar.

Di tahun 2022 ini, langkah bersama menuju Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah difokuskan pada percepatan untuk mendukung kebutuhan produsen halal, diantaranya terkait pembiayaan, sertifikasi, Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat), ekspor dan impor, serta riset halal. Untuk mencapai hal ini, keseluruhan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah juga terus disempurnakan dan diharmonisasikan.

Pada pengembangan industri produk halal, saat ini sudah ada kodifikasi data ekspor, sehingga dapat dilakukan pencatatan komoditas halal ekspor yang terintegrasi. Kedepannya hal yang sama sedang dikembangkan pada data impor. Langkah nyata di aspek ini juga terlihat dari sinergi seluruh pihak terkait dalam beberapa hal, seperti penyusunan Masterplan Industri Halal Indonesia, penguatan bisnis proses dan akselerasi 10 juta self-declare sertifikasi halal, pengutamaan produk dalam negeri untuk pemenuhan industri halal, dan pemanfaatan Kawasan Industri Halal (KIH) secara optimal.

Terkait pengembangan industri keuangan syariah, percepatan difokuskan demi termanifestasikannya inovasi layanan keuangan syariah untuk dinikmati masyarakat luas, termasuk dalam penyediaan opsi syariah, peningkatan kapasitas permodalan melalui investasi, serta skema syariah untuk proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di berbagai sektor.

Untuk meningkatkan pengembangan keuangan sosial syariah, percepatan tersentral pada transformasi digital dan sustainabilitas di aspek Industri Keuangan Mikro Syariah (IKMS) berbasis masjid, pesantren dan komunitas lainnya. Selain itu, fokus utama juga berpusat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui dana sosial syariah, terutama wakaf uang.

Adapun upaya dalam mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha syariah difokuskan pada penguatan akses pasar, teknologi produksi, legalitas dan sertifikasi, serta sumber pendanaan dan digitalisasi pembayaran. Di samping itu, pembentukan Pusat Data Ekonomi Syariah (PDES) sebagai referensi kebijakan juga sedang digarap.

Penyatuan langkah ekonomi syariah tidak cukup jika hanya bergerak di nasional. Oleh karena itu, dibentuklah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai katalisator yang akan mengomando kordinasi dan sinkronisasi pengembangan potensi lokal ekonomi dan keuangan syariah sesuai karakteristik daerah masing-masing. Pembentukan KDEKS sudah dilaksanakan di Sumatra Barat, yang mana Anggotanya dilantik pada 27 Mei 2022. KDEKS juga akan dibentuk di beberapa daerah lainnya, seperti Jawa Barat, Riau dan NTB.

“Bergerak lebih cepat mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia” adalah amanat tersurat untuk kita semua, karena sesungguhnya kita juga merupakan pemangku kepentingan ekonomi syariah yang berkepentingan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Semoga dengan langkah kita yang seirama dan bertempo cepat namun cermat ini dapat menjadi upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia maju 2045, sehingga nantinya kesejahteraan dapat dinikmati oleh semua orang. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

***

Artikel ini diterbitkan oleh infobanknews.com pada Minggu 5 Juni 2022
Link artikel asli: https://infobanknews.com/amanat-agar-ekonomi-syariah-bergerak-lebih-cepat/

Berita Lainnya