IDEN
Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Syariah
31 August 2022

Jakarta, KNEKS - Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Syariah dengan tema “Produk dan Investasi di Pasar Modal Syariah” pada Selasa (16/8).

Dalam acara tersebut hadir Kepala Unit Pengembangan Bisnis Syariah Divisi Pasar Modal Syariah PT. Bursa Efek Indonesia Doddy Prasetya Ardhana; Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Literasi DSN-MUI Institute Ah.Azharuddin Lathif; dan Rektor IAIN Sorong Hamzah sebagai pembicara. Keynote Speech webinar disampaikan oleh Taufik Hidayat selaku Direktur Jasa Keuangan Syariah dan Surahman Amin, selaku Dekan Fakultas Syariah dan Dakwah IAIN Sorong.

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan memperdalam pasar modal syariah di Indonesia, khususnya di kalangan perguruan tinggi dan mendorong pengembangan materi perkuliahan, baik modul mata kuliah, konsentrasi pasar modal syariah, serta media praktik berupa galeri investasi di perguruan tinggi yang sudah mempunyai program studi ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam sambutannya, Taufik Hidayat menyampaikan pasar modal syariah merupakan sarana investasi yang dapat dioptimalkan untuk masyarakat. Namun, literasi dan inklusi keuangan syariah masih sangat rendah. Dengan tingkat inklusi yang lebih tinggi dari literasi maka bisa memunculkan masalah-masalah tertentu yang harus kita intervensi dalam bentuk edukasi kepada masyarakat. Sebagian masyarakat banyak terjebak dalam masalah-masalah yang berkedok investasi karena tidak mengetahui seluk-beluk pasar modal. Oleh karenanya menjadi penting bagi para pihak terkait untuk lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasinya kepada masyarakat agar dapat berinvestasi sesuai dengan syariat Islam di pasar modal syariah.

Kemudian, pada sambutan kedua, Surahman Amin menyampaikan bahwa Pasar modal syariah menjadi salah satu instrumen untuk masyarakat muslim berinvestasi sesuai dengan syariah. Perkembangan pasar modal syariah cukup menggembirakan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 naik sekitar 6,28 persen secara year-on-year. Dari 227 juta penduduk Indonesia yang dimana 85 persen penduduk beragama muslim, menjadi potensi yang kuat jika mereka memiliki pemahaman tentang pasar modal syariah.

Pasar modal syariah memiliki beberapa perbedaan dengan pasar modal konvensional yang dimana memiliki kecenderungan risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan konvensional. Pembeda lainnya adalah adanya akad yang membedakan bisnis atau produk antara yang halal dan haram. Pasar modal syariah memiliki topik yang cukup banyak dibahas dan masyarakat umum perlu diedukasi baik dari segi pemahaman umum dan payung hukum. Oleh karenanya, beliau berharap masyarakat awam yang beragama muslim dapat teredukasi dengan baik terkait dengan pasar modal syariah.

Pembicara pertama, Ah. Azharuddin Latif, menjelaskan bahwa prinsip syariah di pasar modal penting untuk dipegang agar segala aktivitas dan muamalah seperti investasi sesuai dengan ajaran agama Islam. Fatwa yang dikeluarkan juga tidak boleh bertentangan dengan regulasi lainnya seperti POJK yang juga ditujukan untuk menciptakan maslahah. Terdapat tujuh prinsip investasi dalam syariah yaitu investasi harus didasarkan pada prinsip tauhid, prinsip kemaslahatan (maqashid syariah), tradisi (urf) yang baik, hukum dan moralitas secara terintegrasi, keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif, menghindari dari larangan syariah seperti riba, tadlis, gharar, maysir, objek haram, dan tentunya harus dilakukan secara itqan atau kesungguhan dan kemantapan. Prinsip-prinsip tersebut ditujukan agar dapat menghadirkan semangat spiritual (tauhid) dalam berinvestasi bukan hanya sekedar label syariah saja.

Narasumber selanjutnya, Doddy Prasetya Ardhana menjelaskan bahwa masih banyak yang keliru dalam konsep investasi dan menabung dengan menganggap bahwa kedua hal tersebut adalah hal yang sama. Investasi mengharuskan adanya effort bagi investornya layaknya seseorang yang mengurus tanamannya agar semakin subur. Investasi juga harus dilakukan dengan melakukan analisa pasar dan instrumen, karena jika tidak maka akan terjatuh pada unsur gharar.

Dilihat dari segi potensi pengembangan pasar modal syariah, kedepannya pasar modal syariah masih memiliki ruang tumbuh yang cukup besar dilihat dari besarnya penduduk Indonesia dan jumlah aset yang terus meningkat. Harga saham syariah dapat terbilang masih dalam kondisi undervalued sehingga masih besar potensi untuk dikembangkan. Dibandingkan dengan dunia internasional, kinerja indeks saham syariah (ISSI) melampaui kinerja indeks saham syariah global secara Year-to-Date (YTD) 2022. Pangsa pasar saham syariah tetap tumbuh dengan konsisten yang dilihat dari rasio jumlah saham syariah terhadap total saham, kapitalisasi pasar saham syariah terhadap total kapitalisasi saham, dan jumlah investor syariah yang meningkat secara konsisten.

Pada sesi terakhir webinar, Hamzah, menyampaikan pengelolaan keuangan harus dapat dimanfaatkan oleh bisnis yang halal dengan hasil nisbah yang sesuai dengan kontribusi. Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan bertanggung jawab agar adanya garansi bahwa hal ini dilakukan dengan benar yang bisa dipegang oleh tokoh ataupun lembaga formal. Uang harus dikelola dengan digerakkan oleh suatu manajemen bisnis karena syariat Islam tidak memperbolehkan uang menganggur dan harus berputar di perekonomian agar bisa dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi. Setelah sesi pemaparan materi selesai, acara webinar ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada narasumber dan acara pun diakhiri setelah masing-masing narasumber menyampaikan pesannya kepada peserta webinar serta closing statement dari setiap narasumber.

Penulis: Nadya Rose
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya