Jakarta, KNEKS – Manajemen Eksekutif KNEKS melakukan kunjungan ke Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jum’at (22/04). Pertemuan ini membahas Tindak Lanjut Hasil Rapat Pleno KNEKS: BUMN untuk UMKM Industri Halal.
Salah satu dukungan yang akan diberikan KemenBUMN ialah fasilitasi Sertifikasi Halal untuk pelaku UMKM. “Dengan adanya konsep self-declare, biaya sertifikasi halal akan turun biaya nya, kami (KemenBUMN) komit untuk 10 ribu pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Tedi Bharata, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi KemenBUMN.
KemenBUMN berharap Pesantren bisa ikut turut membantu dalam proses pelaksanaan sertifikasi halal. “Pelaksanaan self-declare dimana ada pendamping UMKM, santri atau pengasuh di pesantren bisa menjadi pendamping halal untuk membantu UMKM Industri Halal di sekitar pesantren, kita (KemenBUMN) bisa memberikan pelatihan pendamping halal nya sehingga menjadikan pesantren mempunyai skill tambahan,” lanjut Tedi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Putu Rahwidhiyasa menyampaikan berbagai usulan yang dapat dikolaborasikan antara KNEKS dengan KemenBUMN. Salah satunya pendanaan alternatif usaha pesantren dari produk BUMN melalui Securities Crowdfunding (SCF) Syariah.
“Pesantren didorong memiliki berbagai bisnis sebagai sumber pendanaan pesantren, namun terdapat kendala untuk memenuhi pendanaan usaha dimaksud, kami mencoba menghubungkan dengan SCF Syariah agar bisa menjadi alternatif pendanaan. Pesantren bisa melibatkan orang tua santri untuk bisa menjadi bagian dengan membeli saham usaha pesantren lewat SCF Syariah dan diwakafkan” ucap Putu.
“Skema pendanaan SCF Syariah ini berpotensi untuk mempercepat pesantren memiliki berbagai unit usaha dengan mensinergikan berbagai unit usaha yang dimiliki oleh BUMN, seperti Pertashop, Apotek Kimia Farma, Rumah Pangan Kita dari Bulog, Rajawali Mart dari RNI, dan lain-lain,” pungkas Tedi.
Penulis: Miftahul Achyar
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain