Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menginisiasi penghargaan ekonomi syariah yang diberikan kepada kepala daerah tingkat Provinsi. Adapun acara puncak penghargaan ini dinamakan “Anugerah Adinata Syariah” dan dilaksanakan oleh Infobank pada Kamis (19/4).
Dalam acara ini turut hadir Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi, Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Sekda Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) SA Supriono, Chairman Infobank Eko B. Supriyanto dan jajaran Direktur KNEKS.
Wakil Presiden (Wapres) selaku Ketua Harian KNEKS, K. H. Ma'ruf Amin, dalam keynote speech-nya mengatakan bahwa kemajuan perkembangan ekonomi syariah tidak lepas dari peranan kepala daerah. Peran kepemimpinan gubernur dan bupati/walikota sangat penting dalam menggerakkan dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi dan keuangan syariah di seluruh pelosok tanah air.
Menurut Wapres kegiatan ini dapat memotivasi peningkatan peran kepemimpinan kepala daerah, utamanya dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah, sesuai dengan kearifan lokal.
“Inovasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah juga harus terus diupayakan untuk mencapai tujuan besar kita, yaitu penguatan ketahanan ekonomi nasional, serta mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ke-7 ini.
Sejalan dengan yang dikatakan oleh Wapres, Chairman Infobank Eko B. Supriyanto menyatakan bahwa Anugerah Adinata Syariah 2022 diberikan agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat bersama-sama mewujudkan impian yang akan menjadi kekuatan ekonomi masa depan.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat berharap Anugerah Adinata Syariah ke depan bisa dikembangkan pada tingkat kabupaten dan kota.
"Hal ini mengingat peran ekonomi syariah sudah semakin kuat secara global. Karena itu semangat ini harus didorong dari daerah guna menunjukan kapabilitas dan kapasitas Indonesia dalam menggarap pasar halal," kata Emir yang pernah menjabat sebagai Head of Business School at University College of Bahrain.
Penghargaan ini memiliki tujuh kategori penilaian, yaitu 1) kategori keuangan syariah, 2) kategori industri halal, 3) kategori keuangan sosial syariah, 4) kategori keuangan mikro, 5) kategori pendidikan ekonomi syariah, 6) kategori ekonomi pesantren, dan 7) kategori ekonomi hijau dan ekonomi berkelanjutan.
Dari masing-masing kategori, piala diberikan kepada tiga pemimpin daerah dengan skor tertinggi, sehingga total juara dari ketujuh kategori ini adalah 21 juara. Adapun Juara Umum diberikan kepada pemimpin daerah dengan akumulasi skor tertinggi dari ketujuh kategori.
Berikut daftar juara Anugerah Adinata Syariah 2022:
Kategori Keuangan Syariah
Juara 1: Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 2: Pemerintah Provinsi Riau
Juara 3: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kategori Industri Halal
Juara 1: Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 3: Pemerintah Provinsi Riau
Kategori Keuangan Sosial Syariah
Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Juara 2: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Kategori Keuangan Mikro Syariah
Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatra Barat
Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah
Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 2: Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
Juara 1: Pemerintah Provinsi Riau
Juara 2: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Juara 3: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Juara Umum
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Penulis: Ishmah Qurratu'ain
Redaktur Pelaksana: Inza Putra