Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan diskusi terbatas atau Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyelarasan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022-2024 pada hari Selasa (29/3).
Kegiatan ini setidaknya dihadiri oleh 35 peserta FGD yang berasal dari berbagai Kementerian dan Lembaga sebagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dewan Syariah Nasional MUI, hingga asosiasi industri dan profesi seperti Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS).
FGD ini merupakan tindak lanjut dari program strategis KNEKS di tahun 2021 yakni Penyusunan Peta Jalan Pembangunan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022-2024. Rancangan Peta Jalan Pembangunan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022-2024 tersebut telah menghasilkan sejumlah kerangka Rencana Aksi, yang secara garis besar terdiri dari sejumlah sasaran strategis pada 5 (lima) kluster utama yakni Keuangan Komersial Syariah, Keuangan Sosial Syariah, Industri Halal, Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, serta Infrastruktur Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS menyampaikan bahwa visi Pembangunan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagaimana Rancangan Peta Jalan ialah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, unggul, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor ekonomi dan keuangan syariah. Beliau juga menyampaikan bahwa Rancangan Peta Jalan Pembangunan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022-2024 yang telah disusun pada tahun 2021 masih perlu mendapatkan penguatan dan penggalangan dukungan serta komitmen dari pemangku kepentingan.
FGD ini dipimpin oleh Abdul Ghoffur Ahmad dari PT. Multi Area Desentralisasi Pembangunan yang merupakan seorang profesional dan akademisi di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia. Diawal FGD, beliau menyampaikan empat misi pembangunan SDM unggul dan talenta sektor ekonomi dan keuangan Syariah yang perlu diselaraskan dalam rencana aksinya diantaranya; melaksanakan pembangunan SDM dan talenta ekonomi dan keuangan Syariah sejak dini melalui pendidikan berkelanjutan, mengembangkan standardisasi kompetensi SDM sektor ekonomi dan keuangan Syariah, mengembangkan infrastruktur dan metode pembangunan SDM dan talenta sektor ekonomi dan keuangan syariah, dan mengembangkan kompetensi SDM dan talenta digital sektor ekonomi dan keuangan Syariah. Selain itu, beliau juga menjelaskan secara detail mengenai milestone dan model pembangunan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi Syariah tahun 2022 hingga 2024.
Selama diskusi berlangsung, seluruh peserta FGD berantusias dalam menyampaikan saran dan masukan berdasarkan tupoksinya masing-masing. Muhammad Zubair selaku Komisioner Lisensi BNSP menyampaikan bahwa salah satu strategi dalam mewujudkan visi pembangunan SDM dan talenta ekonomi dan keuangan syariah yang unggul ialah dengan mendorong institusi atau organisasi untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Beliau juga menyampaikan bahwa masih banyak profesi di sektor ekonomi dan keuangan syariah yang belum memiliki standar dan tidak tersertifikasi, baik secara nasional maupun internasional seperti profesi penghulu, guru ngaji, muadzin, dan lain sebagainya.
Aditya Ginanjar Selaku Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memiliki unit kerja yang salah satunya mensinkronisasi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah serta program yang memfasilitasi pesantren untuk menurunkan kesenjangan pendidikan antara pesantren dengan sekolah umum.
Sementara itu, Wahyu Kusuma Romadhoni sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan SDM Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa harus ada indikator yang terukur dalam implementasi peta jalan ini dan berharap KNEKS dapat menjadi fasilitator dan mediator untuk tiap-tiap kementerian dan lembaga, instansi serta organisasi dalam pembangunan SDM dan talenta unggul di sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Kemudian, Agnes Wirdayanti dari Kedeputian Koordinasi bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves menyampaikan bahwa peta jalan ini sejalan dengan program kerja yang dilakukan oleh Kemenko Marves, BNSP dan Kemenparekraf yaitu terkait dengan penyelarasan unit kompetensi di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) versus ASEAN Common Competency Standard for Tourism Professionals (ACCSTP), dan Pemetaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah menggunakan skema ASEAN Toolbox.
FGD ini diharapkan dapat mengakomodasi saran dan masukan serta validasi dari stakeholders terkait untuk kemudian berkontribusi dan memberikan komitmen kolaboratif dalam implementasi Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022-2024.
Penulis: Ardhini Risfa Jacinda dan Sudarmawan Samidi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain