Jakarta, KNEKS – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan audiensi ke Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (14/04). KNEKS dengan Kemendag membahas Tindak Lanjut Hasil Rapat Pleno KNEKS tentang Strategi Percepatan Ekspor Produk Halal.
Audiensi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pencapaian rencana aksi dari program prioritas Percepatan Ekspor UKM Produk Halal bersama-sama Kementerian/Lembaga dan mensinergikan berbagai inisiatif yang dijalankan oleh Anggota KNEKS, salah satunya ialah Kementerian Perdagangan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Putu Rahwidhiyasa menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan oleh KNEKS sampai dengan tahun 2022 dan meminta kesediaan Dirjen PEN untuk menjadi Project Coordinator/Owner dalam program Percepatan Ekspor UKM Industri Halal yang mensinergikan dengan berbagai Kementerian/Lembaga.
“Ujung tombak ekspor Indonesia dalam Kementerian dan Lembaga adalah Kemendag, oleh karena itu Pak Dirjen izin kami masukan ke dalam project owner yang nanti akan memimpin untuk mensinergikan K/L”, jelas Putu.
“Kami (KNEKS) siap akan mendukung dalam keseharian, monitoring dan evaluasi menjadi semacam PMO untuk mempercepat eksekusi program percepatan ekspor dengan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga”, lanjut Putu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi mendukung penuh inisiasi-inisiasi yang disampaikan KNEKS. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan nya kepada kami sebagai Koordinator Pelaksana program Percepatan Ekspor UKM Produk Halal menuju Indonesia sebagai pusat produk halal terkemuka di dunia tahun 2024. Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar tercapai peningkatan ekspor produk halal yang signifikan, terutama untuk sektor makanan dan fesyen””, ujar Didi.
“Seluruh Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam program Percepatan Ekspor UKM Produk Halal akan kami undang untuk menyusun Rencana Aksi hingga 2024, serta menentukan capaian quick wins, jangka menengah dan jangka Panjang. Langkah konkrit yang akan diinisiasi antara lain program inkubasi, kemudahan akses pasar ekspor melalui Mutual Recognition Agreement (MRA), serta penguatan peranan Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Diaspora di negara destinasi ekspor”, lanjut Didi.
Kemendag berharap untuk rapat koordinasi selanjutnya tentang program Percepatan Ekspor UKM Industri Halal ini agar dilibatkan lebih intens. “Sebagai pelaksana harian, kami menugaskan Direktur Pengembangan Produk Ekspor, Bapak Miftah Farid, untuk mengidentifikasi, mengkoordinir, serta memonitor implementasi program kerja di masing-masing Kementerian/Lembaga yang dapat diajukan sebagai omnibus ekspor”, tutup Didi.
Penulis: Miftahul Achyar
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain