IDEN
KNEKS, MES dan BSI Ajak PMII Dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
07 April 2022

Jakarta, KNEKS - Dalam rangka memperingati Harlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke 62 Tahun, Pengurus Besar PMII mengadakan Seminar Nasional Ekonomi Syariah bertajuk “Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah menuju Indonesia Pusat Ekonomi Syariah 2024” pada Rabu (06/04). Deputi Direktur Kemitraan dan Akselerasi Syariah KNEKS menjadi salah satu narasumber pada seminar tersebut dengan mengulas tentang Desain Besar Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia. 

Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022. Pemeringkatan ekosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi.  

Namun dari segi indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia masih tergolong rendah. Berdasarkan data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia baru sebesar 8,93 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 9,1 persen. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah. “Mudah-mudahan dari teman-teman PMII yang sudah memiliki Lembaga Ekonomi Syariah PMII bisa turut membantu agar kemudian literasi pemahaman masyarakat terkait ekonomi syariah semakin kuat lagi, sehingga inklusi keuangan juga semakin banyak” ujar Achmad Iqbal, Deputi Direktur Kemitraan dan Akselerasi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

Begitu pun dengan peran zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) yang masih terbilang rendah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkirakan potensi ZISWAF di Indonesia tahun 2021 mencapai Rp500 triliun. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar potensi tersebut dapat terealisasi. “PMII bisa membantu mewujudkan pengumpulan zakat yang terorganisir dengan melibatkan anggotanya dari Jakarta sampai dengan Papua dan disalurkan ke masjid-masjid dan masyarakat tidak mampu” ujar Syukri Rahmatullah, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). 

Perbankan Syariah dalam hal ini turut membantu perkembangan ZISWAF dengan menjalankan fungsi sosial sebagaimana yang tercantum UU RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yaitu membentuk lembaga baitul mal, seperti menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkan nya kepada organisasi pengelola zakat. 

Seminar Nasional Ekonomi Syariah ini diharapkan dapat menumbuhkan generasi muda atau millennial khususnya anggota PMII untuk menjadi bagian dari pelaku ekonomi syariah. “Jangan sampai alumni dari PMII ketika keluar lebih menggunakan produk konvensional, harusnya kalian (PMII) menjadi motivator dan pendorong katalis untuk pertumbuhan produk syariah dan halal”, pungkas Anton Sukarna, Direktur Penjualan dan Distribusi Bank Syariah Indonesia.

Penulis: Miftahul Achyar
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya