IDEN
Percepatan Implementasi Jaminan Produk Halal
25 March 2022

Jakarta, KNEKS - 60 Halal Center Indonesia bersama dengan KNEKS melakukan diskusi terkait optimalisasi fungsi dan peran center di Indonesia dalam rangka percepatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia serta riset dan inovasi di bidang halal.

Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KNEKS ini merupakan langkah bersama untuk memperkuat sinergi pengembangan Halal Center Indonesia (24/3). Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar menyampaikan ruang diskusi bersama LPH dan Halal Center di Indonesia perlu dilakukan secara rutin untuk saling sharing isu, gagasan, serta pemikiran untuk mempercepat implementasi JPH.

“LPH dan Halal Center memiliki peran strategis dalam mempercepat proses sertifikasi halal yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, kebersamaan diantaranya sangat diperlukan. Melalui kolaborasi, percepatan inisiatif dalam menerapkan sistem jaminan produk halal di Indonesia dapat tercapai lebih optimal,” Ujar Afdhal.

Acara yang dilaksanakan secara online ini turut dihadiri ilmuwan halal sains, Former Director and Deputy Dean International Institute for Halal Research and Training (INHART), International Islamic University Malaysia (IIUM), Prof. Irwandi Jaswir, untuk sharing mengenai pengembangan halal center di berbagai negara, seperti Malaysia, Thailand dan Jepang. Khususnya bagaimana negeri Jiran tersebut mengoptimalkan peran riset halal dalam rencana pembangunan industri halalnya.

“Halal Center memiliki peran untuk edukasi, research, kegiatan CSR dan dampak sosial lain” jelas Prof Irwandi. Beliau juga menyampaikan perlunya membentuk konsorsium riset halal agar tidak ada tumpang tindih dalam topik riset sehingga bisa saling melengkapi. “Halal Center di Indonesia dapat melakukan klustering dan mengajak ahli dari berbagai latar belakang ke dalam Halal Center” tambah Prof Irwandi.

Kementerian Agama pun telah melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah universitas, halal center dan lembaga di Indonesia untuk turut andil dalam mempercepat jaminan produk halal di Indonesia diantaranya dengan membentuk banyak LPH. Sesuai dengan peraturan perundangan, LPH dapat didirikan oleh pemerintah dan masyarakat.

Optimalisasi peran LPH dan Halal Center di Indonesia akan memudahkan pelaku usaha dalam menjalani operasional bisnis produk halal di Indonesia. Kemudahan bisnis dalam ekosistem ekonomi halal di Indonesia ini lah yang terus didorong KNEKS.

Analis Madya BPJPH Lady Yulia sebagai narasumber dalam acara tersebut pun menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi dapat berperan dalam sosialisasi dan edukasi JPH, melakukan riset halal, mendirikan LPH, penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, dan pendamping Halal.

“Apabila perguruan tinggi bisa mengoptimalkan peran ini, maka kemudahan dalam JPH pun bisa terwujud. Untuk memfasilitasi perguruan tinggi menjalankan perannya, BPJPH bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional untuk menyusun standar laboratorium Halal,”

Turut hadir Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Satriyo Krido Wahono. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan terkait pemetaan riset ilmiah autentikasi halal di Indonesia.

“Isu riset Halal di Indonesia diantaranya adalah identifikasi kehalalan produk dan substitusi bahan Halal. Berdasarkan arahan Wakil Presiden RI, Indonesia diharapkan dapat menciptakan alat rapid test halal serta emperbanyak riset dan inovasi terkait substitusi bahan halal import pada berbagai produk pangan, kesehatan, dan lain-lain” tambah Satriyo.

Sebagai informasi tambahan, LPH yang didirikan oleh pemerintah dapat berasal dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah. Untuk LPH yang didirikan oleh masyarakat harus diajukan oleh lembaga keagamaan Islam berbadan hukum, dan perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan lembaga keagamaan Islam berbadan hukum atau yayasan Islam berbadan hukum.

Penulis: Eva Afifah Tsurayya, Khairana Izzati
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya