IDEN
Strategi dan Teknis Pendirian BMT Pesantren
10 November 2021

Jakarta, KNEKS -  Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema Strategi dan Teknis Pendirian Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Pesantren bersama dengan DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Bidang Pengembangan Keuangan Mikro Syariah, pada Rabu (3/11). Kegiatan ini adalah dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah dan pengembangan BMT di Indonesia.

Dalam agenda ini, Ahmad Juwaini selaku Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Keuangan Mikro Syariah IAEI pada sambutannya menuturkan bahwa umur pesantren menjadi tuan rumah untuk pendidikan Islam di Indonesia sudah lebih dari 1 abad. Berdasarkan data resmi Kementerian Agama, jumlah pesantren di Indonesia saat ini sudah melebihi 34 ribu institusi. Jumlah yang sangat banyak ini, beserta potensi ekonomi yang dimilikinya, membuat pesantren sangat layak untuk juga menjadi tuan rumah pengembangan ekonomi syariah Indonesia.

Adapun usaha yang harus diupayakan dan dilakukan agar pesantren dapat menjadi tuan rumah dalam pengembangan ekonomi syariah Indonesia adalah peningkatan serta pengembangan usaha sektor riil dan layanan keuangan syariah pesantren. Hal tersebut didasarkan pada fakta bahwa jumlah pesantren yang memiliki kegiatan usaha sektor riil maupun keuangan syariah belum mencapai angka 20%.

Atas dasar potensi tersebut, KNEKS meyakini pesantren dapat berperan aktif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu, diperlukan berbagai program dan upaya di pesantren untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah yang tidak hanya memenuhi kebutuhan komersial, namun juga mencakup aspek sosial.

Konsep yang telah sangat berkembang di Indonesia yang mengombinasikan unsur tersebut sebagai fondasi adalah BMT. BMT cocok dikembangkan di pesantren karena memiliki fungsi layanan keuangan yang komprehensif, yaitu layanan komersial dan sosial. BMT dapat memberikan layanan keuangan syariah yang sangat beragam bagi masyarakat pesantren, baik masyarakat di dalam maupun di sekitar pesantren. Hal ini juga menjadi latar belakang dari diskusi interaktif kegiatan yang difokuskan pada strategi dan teknis pendirian BMT Pesantren ini.

Pemateri pertama diskusi interaktif ini, Aslichan Burhan, pakar BMT sekaligus Ketua Umum Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK) menyampaikan terdapat potensi pengembangan model bisnis BMT menjadi Baitul Maal wat Tamwil wat Tijaroh wat Tadhomun wad Dafa’ (BMT 3D). BMT 3D dapat dikembangkan di pesantren yang memiliki basis komunitas yang kuat, serta memiliki potensi besar jika dipadukan dengan digitalisasi ekosistem untuk ummat sebagai kunci mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah di masa depan. Dengan pemanfaatan dan pengelolaan SDM yang tepat, simpul jejaring koperasi syariah berbasis komunitas pesantren juga dapat menjadi kekuatan ekonomi baru untuk Indonesia.

Terdapat beberapa tahapan pendirian BMT di pesantren yang diawali dengan asesmen kelayakan, sosialisasi/literasi mengenai BMT 4.0 (digitalisasi BMT),  analisa komunitas dan ekosistem yang ada, pembentukan P3B (Panitia Persiapan Pendirian BMT 4.0), pelatihan BMT 4.0, penyiapan perangkat kerja, pengurusan badan hukum serta legalitas, dan diselesaikan dengan diresmikannya BMT tersebut. BMT 4.0 merupakan platform digitalisasi seluruh proses kerja dari BMT yang mencakup pengelolaan/operasional, pelayanan, bisnis, hingga compliance.

Senada dengan itu, pemateri kedua, Abdul Majid Umar, yang merupakan Ketua Pengurus Koperasi BMT UGT Nusantara memaparkan bahwa terdapat potensi ekonomi pada masyarakat pesantren yang dapat dikelola oleh pesantren secara menyeluruh sehingga pesantren dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhannya. Melihat adanya potensi tersebut, terdapat 4 jenis usaha koperasi yang dapat didirikan di pesantren seperti koperasi konsumen, produsen, jasa, dan simpan pinjam (syariah). Sumber permodalan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah atau KSPPS (yang dapat menjadi badan hukum bagi BMT) bisa didapatkan dari modal sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dan juga dari hibah serta modal pinjaman yang berasal dari berbagai pihak termasuk bank syariah.

Abdul Majid juga menyampaikan, dalam penyempurnaan penguatan ekonomi pesantren, salah satu solusi penguatan ekonomi yang dapat dilakukan adalah melalui penggunaan teknologi digital melalui platform e-BMT. Platform tersebut dapat mengakomodir kepentingan bisnis BMT dan juga mendukung kegiatan sosial serta berperan sebagai jembatan ke sektor usaha riil.

Diskusi interaktif ini diperkaya dengan berbagai masukan dari peserta yang berasal dari kalangan praktisi, regulator, dan akademisi. Berbagai masukan tersebut mencakup perencanaan, persiapan infrastruktur pendukung, SOP yang memadai, SDM yang berkomitmen, pelatihan yang berkesinambungan, serta berbagai regulasi yang terkait dengan BMT.

Menjelang akhir acara diskusi interaktif tersebut, turut dibahas mengenai potensi kolaborasi pesantren, khususnya BMT Pesantren, dengan berbagai lembaga keuangan syariah resmi, dalam rangka mendorong upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan agar upaya peningkatan inklusi keuangan syariah melalui pesantren dapat terlaksana secara lebih efisien dan optimal.

FGD yang dilaksanakan secara daring ini turut dihadiri oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama; perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; perwakilan Bank Indonesia; perwakilan Otoritas Jasa Keuangan; perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM;  Pengurus DPP IAEI Bidang Pengembangan Keuangan Mikro; Sekretaris Jenderal Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Pusat; Ketua Serikat Ekonomi Pesantren (SEP); Ketua PBMT Indonesia; Direktur Utama PBMT Ventura Syariah; Pimpinan BMT Beringharjo; Pimpinan BMT Artha Amanah; Pimpinan BMT Dana Insani; Pimpinan BMT Pesantren Idrisiyyah; Pimpinan BMT Pesantren Husnul Khotimah; Pimpinan BMT Pesantren Daarut Tauhid; Pimpinan BMT Pesantren Al Yasini Pasuruan; dan Pimpinan Dayah Babul Maghfirah.

Penulis: Devita Ayu Lestari
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya