IDEN
Sertifikasi RS Syariah bangun Kualitas Layanan Kesehatan dalam Negeri
27 October 2021

Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan audiensi ke RSI Sultan Agung Semarang dalam rangka diskusi hasil riset “Preferensi Pasar Terhadap Layanan Rumah Sakit Berkompetensi Syariah” pada Kamis (21/9).

Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, dan tim divisi Pengembangan Halal Assurance System (HAS) disambut oleh Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Masyhudi AM, M.Kes.

Masyhudi menuturkan bahwa RSI Sultan Agung Semarang merupakan Rumah Sakit yang menjalankan prinsip Syariah pertama di Indonesia dan telah mendapatkan sertifikat dari DSN MUI. RSI Sultan Agung berkomitmen untuk menerapkan prinsip syariah di seluruh proses bisnis rumah sakitnya.

“Makanan yang disajikan oleh rumah sakit perlu bersertifikasi halal MUI, setiap proses bisnis didasarkan akad-akad syariah, dan adanya batasan – batasan untuk menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan dalam setiap tindakan perawatan maupun pelayanan yang dilakukan,” Jelas Masyhudi

Sertifikasi rumah sakit syariah ialah standarisasi pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat, yang mencakup proses bisnis berlandaskan akad-akad syariah, menjaga kehalalan pelayanannya, pengelolaan SDM, dan pengelolaan laporan keuangan yang sesuai syariat islam.

Sebelum mendapatkan sertifikasi syariah, RSI Sultan Agung juga telah mendapatkan akreditasi tingkat paripurna atau akreditasi tertinggi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hal ini menunjukkan bahwa RSI Sultan Agung memiliki kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan rumah sakit yang sangat baik.

Layanan syariah yang diimplementasikan oleh RSI Sultan Agung merupakan nilai tambah bagi kualitas pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Selain untuk memenuhi kebutuhan pasien yang mayoritas muslim, layanan syariah yang diterapkan bertujuan untuk menjaga pelayanan yang inklusif dan prima di rumah sakit.

Afdhal Aliasar menjelaskan bahwa banyak ruang bagi pengembangan Rumah Sakit berkompetensi syariah, antara lain, akselerasi proses sertifikasi Rumah Sakit berkompetensi syariah, integrasi sektoral dengan industri halal (farmasi dan keuangan), dan peningkatan kesadaran tentang rumah sakit berkompetensi syariah bagi masyarakat.

Di akhir audiensi, KNEKS melakukan hospital site visit untuk mengetahui secara langsung proses bisnis dan fasilitas yang ada di RSI Sultan Agung sehingga layak mendapatkan sertifikat kompetensi syariah.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan dalam mengakselerasi pengembangan industri kesehatan syariah di Indonesia. Dalam pelaksanaanya, KNEKS melibatkan sejumlah pemangku kepentingan industri kesehatan syariah terkait untuk memperkaya gagasan dan informasi yang menghasilkan strategi pengembangan rumah sakit berkompetensi syariah di Indonesia. Khususnya, untuk memenuhi kebutuhan pasar atas peningkatan pelayanan kesehatan dalama negeri.

Penulis: Bachrum L. & Ryanda
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya