IDEN
Upaya Penguatan Posisi Produk Halal Indonesia di Pasar Global
05 April 2021

Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut “Webinar Strategis Nasional, Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia” di Hotel Westin Jakarta (31/3).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Harian KNEKS untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Untuk mencapai misi tersebut, Pemerintah Indonesia memiliki fokus pembangunan infrastruktur industri halal yang dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Hal ini bertujuan untuk memperkuat rantai nilai halal di Indonesia.

Dalam hal ini, Program sertifikasi halal produk ekspor dan sitem penelusuran halal (halal traceability) dianggap sebagai aspek fundamental dan utama yang saat ini sudah mulai disusun Pemerintah Indonesia. Melalui program ini, pemerintah bertujuan untuk memperkuat posisi dan daya saing produk asal Indonesia di pasar global.  

‘Program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor,’ merupakan kutipan arahan Wakil Presiden Indonesia K.H Ma’ruf Amin pada Webinar Strategis Nasional, Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia yang dilaksanakan pada Oktober 2020 lalu.

Pelaksanaan agenda besar ini akan diawali dengan penguatan proses pencatatan dan kodifikasi transaksi ekspor produk halal di Indonesia. Selama ini banyak produk halal yang diekspor dari Indonesia belum menyertakan nomor setifikasinya dalam pelaporan, sehingga saat ini Indonesia belum memiliki data transaksi produk halal yang dapat dimonitor.

Kegiatan ekspor produk halal Indonesia pun perlu didukung dengan sistem ketertelusuran yang semakin baik, di mana sitem penelusuran halal yang kuat dapat menjadi nilai tambah dan daya saing bagi produk halal asal Indonesia. Program ini adalah upaya penguatan positioning produk halal Indonesia di pasar global.

Oleh karena itu, dalam diskusi ini terdapat enam topik utama ; (1) Penguatan Industri Produk Halal Melalui Penguatan Kawasan Industri Halal & Zona Halal, (2) Pengembangan Program Substitusi Bahan Baku Impor, (3) Penguatan Daya Saing Produk Halal Indonesia, (4) Penguatan Sistem Pelayanan Sertifikasi dan Ketertelusuran Produk Halal, (5) Penguatan Data Produk Halal Indonesia, (6) Pengembangan Industri Halal Sebagai Pull Factor bagi Pengembangan UMKM agar Menjadi Bagian dari Rantai Nilai Industri Halal Global melalui Kemudahan Perizinan dan Pembinaan Menuju Sertifikasi Halal, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari.

Keenam topik tersebut diangkat sebagai bentuk koordinasi lebih lanjut dengan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk memberikan dukungan, mensinergikan langkah melalui fungsi dan peran masing-masing, serta mempercepat terealisasinya program sertifikasi halal produk ekspor dan sitem penelusuran halal Indonesia.

Adapun sejumlah kementerian dan lembaga turut terlibat dalam diskusi yakni diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator dan Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, BKPM, Kementerian Luar Negeri, BPOM, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelauatan & Perikanan, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Maritim & Investasi, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Asosiasi & Akademisi, Majelis Ulama Indonesia, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia.

Penulis: Khairana Izzati
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya