IDEN
Peran Keuangan Syariah untuk Menjadikan Indonesia Pemimpin Industri Halal Dunia
02 July 2021

Jakarta, KNEKS - Pembangunan ekonomi syariah di Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam mendongkrak perekonomian nasional, khususnya melalui aktivitas ekonomi yang bernilai tambah dan berkelanjutan.

Perlu dipahami bahwa prinsip ekonomi syariah berasal dari keyakinan serta nilai-nilai yang diadopsi muslim sebagai gaya hidup. Penerapannya pun terus berkembang dalam praktik-praktik ekonomi, transaksi keuangan, perilaku konsumsi, dan praktik bisnis secara meluas.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, menjelaskan dalam Webinar ii-Motion pada Jumat (4/6) di Jakarta, “Nilai keadilan dan kebajikan secara tegas diimplementasikan dalam transaksi ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya adalah menjaga harta, yaitu harta yang dititipkan harus bisa memberikan kemaslahatan pribadi dan masyarakat. Inilah konsep dan praktik ekonomi yang perlu digaungkan di seluruh dunia,” ujar Afdhal.

Afdhal mengungkapkan bahwa keuangan syariah dan industri halal harus saling berkesinambungan. Kehadiran produk keuangan diperlukan untuk memperkuat ekosistem industri halal. Pengembangan mata rantai industri halal Indonesia harus sampai ke pasar global, serta di dalam perjalanannya pun harus melibatkan seluruh pelaku ekonomi secara keseluruhan atau end-to-end, khususnya sektor keuangan syariah.

“Fokus pengembangan industri halal di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh, yaitu mulai dari setiap individu di Indonesia. Kita ingin meningkatkan derajat dari para mustahiq (orang yang berhak menerima zakat), pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan korporasi. Oleh karena itu, industri halal memberikan peran penting dalam ekosistem ini, yaitu dari aspek SDM, riset berkelanjutan, branding, dan teknologi, sehingga dengan membangun industri halal dan ekonomi syariah bisa memberikan competitive advantage bagi nilai perdagangan di pasar lokal dan global.” Pungkas Afdhal.

Optimisme yang sama terhadap potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya industri halal di Indonesia juga turut disampaikan oleh Direktur Ritel Banking PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), Koko Alun Akbar.

“Pangsa pasar perbankan syariah saat ini baru mencapai 6.5%. Namun potensi pengembangannya sangat besar mengingat hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki preferensi lebih dari 40% terhadap produk syariah,” ujar Koko.

Kabar baik juga datang dari sektor perbankan syariah di Indonesia, yaitu di tengah-tengah memburuknya pertumbuhan perekonomian dan perbankan nasional akibat pandemi yang mencapai kontraksi negatif 5%, perbankan syariah mengalami pertumbuhan posistif dari sisi aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga, yakni mencapai 13.11%, 8.08%, dan 11.88%.

“Dengan adanya penggabungan atau merger antara BSM, BNI Syariah, dan BRI Syariah hingga terbentuknya Bank Syariah Indonesia, saat ini Indonesia memiliki perbankan syariah nasional yang besar dan kompetitif. Permodalan kami menjadi lebih besar, sehingga dukungan kami kepada Industri Kecil Menengan (IKM) pun bertambah. Begitu pula dari sisi infrastruktur kami yang lebih besar dan akses kepada nasabah semakin luas, serta pembiayaan yang lebih murah dengan adanya biaya dana (cost of fund) yang semakin rendah, menjadikan BSI semakin kompetitif yang saat ini telah menempati peringkat 7 dalam kategori bank nasional,” kata Koko.

Koko melanjutkan bahwa BSI akan mendukung pemerintah untuk menjadikan Indonesia peringkat 1 dunia dalam hal industri halal. BSI berkomitmen untuk mendukung penguatan ekosistem industri halal di Indonesia melalui pembiayaan kepada IKM, pembangunan infrastruktur kawasan industri halal, dan penguatan layanan digital.

Oleh karena itu, dalam mengintegrasikan industri keuangan syariah dan industri halal, maka diperlukan beragam inovasi. Tentunya di era saat ini, berbicara inovasi tidak akan terpisahkan dari pemanfaatan teknologi di dalam proses pembuatannya.

Hal tersebut didukung oleh pernyataan Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya. Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa saat ini penggunaan teknologi di sektor keuangan syariah Indonesia berlangsung cukup pesat, atau yang biasa dikenal dengan sebutan financial technology (fintech). Tentunya perkembangan tersebut ditujukan untuk mendukung transaksi ekonomi dan perkembangan ekosistem industri halal di Indonesia.

“Fintech syariah sudah berkembang sangat pesat di Indonesia, sudah ada 10 P2P (Peer-to-Peer) fintech syariah dan 8 inovasi keuangan digital syariah yang telah mendapatkan ijin dari OJK,” jelas Ketua AFSI, Ronald Yusuf Wijaya.

Melengkapi diskusi pada hari itu, Afdhal menambahkan bahwa untuk mendukung industri halal, lembaga keuangan syariah perlu memperkuat positioning-nya dengan menghadirkan layanan keuangan bagi pihak yang belum menggunakan bank (unbankable). Selain itu, pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing) juga bisa digunakan untuk mendukung keberlangsungan bisnis pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar di industri halal.

“Lembaga keuangan perlu berinovasi dengan memberikan model pembiayaan yang berkelanjutan, di mana pelaku industri halal yang memberikan banyak maslahah, dapat diberikan insentif dan LKS (Lembaga Keuangan Syariah) mengurangi margin pembiayaan, untuk membantu arus kas usaha,” pungkas Afdhal.

Dalam webinar ini juga disampaikan bahwa untuk menjadikan Indonesia pusat halal global, diperlukan peran dari seluruh pemangku kepentingan baik di sektor industri maupun sektor keuangan.

Penulis: Khairana Izzati
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya