Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menguatkan kolaborasi pengembangan ekosistem dan kinerja zakat Nasional pada Kamis (24/6).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dan Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo Soedigno. Dalam seremoni ini turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir HM Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Sc, P.hD, Direktur Utama BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini.
Dalam dokumen kesepahaman ini tercantum beberapa program strategis, di antaranya adalah pengembangan platform integrasi data zakat nasional, pengembangan zakat berbasis wilayah, pengembangan pendayagunaan zakat untuk industri produk halal level mikro dan ultra mikro juga kegiatan sosialisasi dan riset, pengembangan kebijakan, serta program strategis lainnya.
“Semoga dengan penandatangan kerjasama pengembangan ekosistem dan kinerja zakat nasional pada hari ini, cita-cita kita dalam mengembangkan sistem perzakatan di Indonesia, untuk mengentaskan kemiskinan menjadi kenyataan,” kata Direktur Eksekutif KNEKS Venjte Rahardjo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad berharap KNEKS dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peningkatan literasi dan pengembangan ekosistem zakat di Indonesia.
“KNEKS dan BAZNAS tidak bisa dipisahkan dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam memacu kedepan mengentaskan kemiskinan di Indonesia” ujar Prof. Dr. KH. Noor Achmad.
Penulis: Amrial
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain