IDEN
Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Catat Prestasi Global di 2020
28 December 2020

Jakarta, KNEKS - Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mencatatkan prestasi global yang gemilang sepanjang 2020. Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020 dari The Islamic Corporation for the Development (ICD), The Islamic Development Bank (IsDB) dan Revintiv menempatkan Indonesia pada posisi kedua keuangan syariah dunia, naik dari posisi empat pada tahun lalu.

Kemudian, Indonesia juga telah meraih peringkat keempat dalam laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021 yang diterbitkan Dinar Standard. Meningkat satu peringkat dari tahun sebelumnya yang berada diposisi kelima.

Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin bersyukur berbagai kemajuan besar ekonomi dan keuangan syariah mendapatkan penghargaan.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ICD-IsDB dan Revinitiv atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia.  Akhir tahun 2020 ini, saya ingin mencapaikan rasa syukur selain dipercaya menduduki ranking kedua dalam laporan IFDI, Indonesia juga telah meraih peringkat keempat dalam laporan GIEI 2020/2021 yang diterbitkan Dinar Standard,” tutur Wapres, dalam webinar, Selasa (15/12).

Disamping itu secara khusus, Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini menyampaikan, KNEKS pada tahun ini juga mendapat Global Islamic Finance Award (GIFA) Advocacy Award pada acara GIFA Ceremony kesepuluh yang diadakan di Islamabad Pakistan.

“Semua prestasi internasional tersebut telah memotivasi Indonesia untuk berbuat lebih banyak dalam mendorong dan merealisasikan peranan ekonomi dan keuangan syariah baik ditingkat nasional maupun global,” ujar Wapres.

Sebagai informasi, IFDI adalah sebuah indeks untuk mengukur perkembangan industri keuangan syariah, yang juga merupakan barometer tingkat kesehatan industri keuangan syariah.

Head of Islamic Finance Refinitiv Mustafa Adil memaparkan IFDI mengacu pada faktor-faktor instrumental yang dikelompokkan ke dalam lima bidang pembangunan yang dianggap sebagai indikator utama, yaitu Pertumbuhan Kuantitatif (Quantitative Development), Pengetahuan (Knowledge), Tata Kelola (Governance), Kesadaran (Awareness), Corporate Social Responsibility (CSR).

“Seperti pada 2019, peningkatan peringkat Indonesia di 2020 sangat dipengaruhi oleh indikator Pengetahuan (Knowledge), yang didalamnya termasuk peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah,” jelas Mustafa dikesempatan berbeda.

Sementara itu, dalam laporan GIEI menjelaskan, peranan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan kemajuan yang pesat. Tak hanya konsumsi produk halal, tapi juga peranan inovasi ekonomi syariah, mulai dari sektor makanan, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, perbankan, dan media rekreasi. Semua sektor yang dijelaskan tersebut merupakan sektor yang jadi bahan penilaian indikator ekonomi syariah level global.

Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya