Jakarta, KNEKS - Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020 menempatkan Indonesia pada posisi kedua keuangan syariah dunia, naik dari posisi empat pada tahun lalu. Sementara, Malaysia sudah lebih unggul di posisi pertamanya.
Ditanya apakah Indonesia bisa melewati peringkat Malaysia di IFDI selanjutnya, Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif Ventje Rahardjo mengatakan, KNEKS lebih berpikir untuk bergandengan tangan dengan Malaysia.
“Jika Indonesia dengan Malaysia bisa bergandengan tangan untuk melakukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bersama, maka pengaruhnya kepada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dunia akan sangat besar,” ujarnya, dalam konferensi pers, Selasa (15/12).
Selain Malaysia, negara-negara Timur Tengah juga ada dibenak KNEKS untuk bersama-sama secara global menguatkan ekonomi dan keuangan syariah.
“Siapa yang nomor satu sekarang buat saya itu cuma nomor saja. Tapi yang penting kita sudah bisa berkembang memanfaatkan potensi yang ada di Indonesia dan ke depannya terus berkembang,” tegas Ventje.
Dikesempatan yang sama, Head of Islamic Finance Refinitiv Mustafa Adil mengatakan peringkat Indonesia berdasarkan IFDI terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, yaitu peringkat 10 di 2018, peringkat 4 di 2019, dan peringkat 2 di 2020.
“Seperti pada 2019, peningkatan peringkat Indonesia di 2020 sangat dipengaruhi oleh indikator Pengetahuan (Islamic Finance Knowledge), yang didalamnya termasuk peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah,” jelas Mustafa.
Indikator Kesadaran (Islamic Finance Awareness) juga menjadi faktor penting peningkatan peringkat Indonesia, mengingat banyaknya acara terkait keuangan syariah setahun kebelakang. Kedua indikator tersebut adalah hasil nyata implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 yang merupakan kerangka kerja pembangunan, strategi dan rencana aksi pengembangan ekonomi syariah Indonesia.
Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat, dengan aset keuangan syariah naik dari 86 miliar dolar AS di 2018 menjadi 99 miliar dolar AS di 2019. Rencana penggabungan atau merger tiga bank Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia diprediksi dapat lebih mempercepat pertumbuhan keuangan syariah Indonesia.
Sebagai informasi, IFDI adalah sebuah indeks yang dikeluarkan oleh Refinitv, The Islamic Corporation for the Development (ICD) dan The Islamic Development Bank (IsDB) untuk mengukur perkembangan industri keuangan syariah, yang juga merupakan barometer tingkat kesehatan industri keuangan syariah.
IFDI mengacu pada faktor-faktor instrumental yang dikelompokkan ke dalam lima bidang pembangunan yang dianggap sebagai indikator utama, yaitu Pertumbuhan Kuantitatif, Pengetahuan (Knowledge), Tata Kelola (Governance), Kesadaran (Awareness), Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam laporan IFDI 2020, peringkat teratas pengembangan industri keuangan syariah diduduki oleh Malaysia, Indonesia, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.
Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain