IDEN
Wapres Ungkap Strategi Mewujudkan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia
24 October 2020

Jakarta, KNEKS - Indonesia memiliki cita-cita sebagai pusat produsen halal dunia. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan sejumlah langkah strategis.

Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr (HC) KH, Ma’ruf Amin mengatakan sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia produsen halal dunia, langkah-langkah strategis harus dilakukan secara simultan dan kolaboratif oleh para pemangku kepentingan.

Langkah-langkah strategis tersebut antara lain, penguatan industri produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) maupun zona-zona halal dalam kawasan industri yang sudah ada, sehingga kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan, terintegrasi, berkualitas dan berdaya saing global.

“Selain itu, KIH yang terus berkembang diharapkan akan menarik investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia,” jelas Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini, dalam Webinar Strategis Nasional dengan tema "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia" pada Sabtu (24/10).

Terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian No. 17/2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Pembentukan KIH merupakan langkah awal berkembangnya KIH terpadu di Indonesia. Di mana seluruh layanan yang berhubungan ke halal produk berada dalam satu atap.

Saat ini, disebut Wapres, data-data produk maupun nilai produk halal di Indonesia belum terefleksi degan jelas dalam sistem informasi manajemen yang terintegrasi.

Oleh karena itu, diperlukan kodefikasi yang bisa mengintegrasikan antara sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi. Sehingga data statistik perdagangan Indonesia, serta penganggaran APBN ke depannya dalam mendukung industri produk halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan termonitor dengan baik.

Langkah strategis selanjutnya adalah program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global dan membuka akses pasar secara lebih luas.

“Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eskportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, peningkatan daya saing yang berujung pada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentu peningkatan kontribusi positif pada neraca perdagangan Indonesia,” papar Wapres.

Selanjutnya, untuk mempermudah sertifikasi halal, diperlukan proses sertifikasi halal yang mudah, efisien dan efektif, serta dapat memiliki kualitas tinggi, sehingga mampu bersaing dengan kualitas lainnnya. hal ini bisa dimulai dengan membangun ketertelusuran halal (halal traceability) dimulai dari row material, kemudian produk setengah jadi dan terakhir produk jadi yang siap dipakai konsumen.

Lalu, untuk mendorong industri produk halal yang lebih kuat di dalam negeri, maka diharapkan ke depannya Indonesia perlahan dapat mengurangi impor dari negara lain atau program substitusi impor. Selain itu upaya mendorong berkembangnya industri bahan-bahan substantif material halal pengganti.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi besar Indonesia menjadi produsen produk halal dunia bisa diwujudkan. “Insya Allah diwujudkan apabila kita semua bersinergi dan langkah-langkah strategis,” tambahnya.

Arahan dan bimbingan dari Presiden dan Wapres menjadi kunci keberhasilan selain itu, menurut Menkeu, kedepannya kiprah dan inisiatif dari KNEKS dalam melakukan terobosan dan inovasi untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah sangat dinantikan seluruh umat di Indonesia.

Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya