IDEN
Perbankan Syariah Memiliki Keunggulan di Masa Pandemi Covid-19
22 May 2020

Jakarta, KNEKS - Dalam menghadapi kondisi pandemi virus corona (Covid-19), sektor perbankan syariah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan perbankan konvensional.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan keunggulan itu bisa dilihat dari sisi aset. “Perbankan syariah kreditnya kan underline-nya jelas ada aset yang benar-benar terprediksi dan dari sistem keuangan menggunakan bagi hasil, bukan dengan bunga,” jelasnya, dalam acara Economic Challenge Special Ramadan yang diselenggarakan MetroTV, Rabu (21/5). Hal itu diharapkan bisa memberikan ketahanan lebih kuat dari sisi kualitas aset dibandingkan dengan perbankan konvensional.

Kemudian dari sisi likuiditas, perbankan syariah punya sisi fanatisme. Para penabung di perbankan syariah menabung salah satunya karena faktor keyakinan bahwa sistem syariah sesuai dengan ajaran Islam. Maka likuiditas perbankan syariah di masa seperti ini tidak akan mengalami kekurangan likuiditas.

Menurutnya, perbankan syariah di masa pandemi ini justru bisa mendapatkan nasabah dari sisi tabungan yang lebih luas lagi. Kemudian, bank syariah bisa terus berekspansi dari sisi digital.

“Meyakinkan masyarakat bahwa memang perbankan syariah aman untuk menempatkan dana dan dalam jangka panjang tidak ada guncangan dari sisi likuiditas,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menambahkan, kebijakan kelonggaran likuiditas yang dilakukan oleh otoritas moneter memberikan ruang gerak kepada perbankan. “Mempunyai ruang gerak menjaga kewajibannya, menjaga penarikan-penarikannya,” katanya.

Lebih lanjut, Ventje mengungkapkan risiko yang dihadapi perbankan syariah pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan yang dihadapi perbankan secara umum.

Tetapi, perbankan syariah memiliki satu penyangga lain yaitu kepatuhan terhadap produk dan objek-objek dari pembiayaan yang diawasi oleh satu kelompok Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditunjuk Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). “Jadi di perbankan syariah risiko terhadap pembiayaan yang keluar dari prinsip syariah relatif terjaga,” imbuh Ventje.

Dengan adanya pandemi seperti ini, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, ada upaya perbankan syariah untuk menjaga layanan aktivitas transaksi bank.

Caranya dengan mendorong para nasabah untuk menggunakan mobile banking dan internet banking. Sebelumnya, bagi para nasabah yang sifatnya tradisional mau tidak mau harus merubah polanya dengan menggunakan mobile banking dan internet banking.

“Sehingga setelah kita edukasi, luar biasa dampaknya. Mereka tetap melakukan transaksi, tetapi berubah, yang tadinya transaksi dengan cara tradisional, datang ke kantor melakukan transaksi, kini dengan digital,” pungkas Firman.

Penulis: Aldi, Andika dan Annisa
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya