IDEN
Cash for Work dan ‘Budikdamber’ Inovasi Zakat Membantu Dampak Covid-19
27 May 2020

Jakarta, KNEKS - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Forum Zakat (FOZ) menciptakan inovasi-inovasi terkait dengan pengelolaan zakat dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19, seperti cash for work dan ‘budikdamber’.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Irfan Syauqi Beik mengatakan, di saat pandemi Covid-19 di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar atau social distancing membatasi gerak masyarakat dan tentu berpengaruh kepada pendapatan mereka.

Hal ini menginisiasi BAZNAS membuat program-program yang compatible diterapkan di masa saat ini, seperti cash for work yaitu pemberdayaan mustahik dengan memanfaatkan potensi yang mereka miliki.

Program cash for work ini dibagi menjadi dua bentuk yaitu pemberian bantuan berupa tunai dan non tunai, “contoh ojol kita berdayakan dengan membantu penyemprotan disinfektan dan penyaluran logistik dan ada juga bantuan non tunai senilai dengan bantuan tunai, berbentuk kupon yang dapat ditukarkan di z-mart,” ujar Irfan dalam Webinar Inovasi Zakat di Era Pandemi Covid-19, Kamis (21/5)

Di saat yang sama, Ketua Forum Zakat Bambang Suherman menerangkan, FOZ juga melakukan terobosan dalam pemberdayaan mustahik salah satunya dengan program ‘budikdamber’. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terutama yang terkena dampak Covid-19.

‘Budikdamber’ merupakan program budi daya ikan lele menggunakan media ember berukuran 70 liter diisi dengan 50 ekor bibit lele, serta dialiri air ke permukaan ember dengan ditaruh 15-17 gelas air mineral berisikan arang lalu di dalamnya ditanami kangkung darat.

Setelah 40 hari, kangkung dan ikan lele dapat dipanen “kira-kira sekali panen berat 1kg lele menghasilkan 4 sampai 5 ekor lele” terangnya

Program ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam bentuk serat kangkung dan protein dalam bentuk ikan lele. ‘budikdamber’ awalnya merupakan program berbasis keluarga lalu dikembangkan ke basis komunal.

“Misalkan, dalam 1 RW terdapat 50 KK yang tidak mampu, lalu menerapkan program ‘budikdamber’, setiap panen menghasilkan 50 ekor lele berarti ada 2500 ikan lele. Untuk itu kita terapkan panen bergilir agar warga sekitar sama-sama menikmati hasilnya, lanjut Bambang.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Direktur Keuangan Inklusif Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah Ahmad Juwaini mengapresiasi inovasi yang dilakukan lembaga zakat dalam pengelolaan zakat. Tentunya hal ini tidak terlepas dari sinergitas dan kerjasama berbagai lembaga.

“Saat ini Indonesia merupakan negara paling inovatif dalam urusan zakat, karena Indonesia menginisiasi terbentuknya World Zakat Forum dan juga satu-satunya negara yang mempunyai PSAK 109 panduan akuntansi zakat,” tutup Juwaini.

Penulis: Aldi, Andika
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya