Jakarta, KNEKS - Virus corona (Covid-19) terus menyerang ke berbagai sendi kehidupan. Serangannya turut dirasakan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang ada di Indonesia.
Anggapan OPZ adalah lembaga yang paling aman dari serangan wabah ini ternyata tidak benar. Direktur Bidang Keuangan lnklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ahmad Juwaini, mengungkapkan dari segi penghimpunan, OPZ ada yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami peningkatan.
Bagi yang turun penghimpunannya umumnya dirasakan OPZ yang mengandalkan donasi berorientasi tatap muka atau langsung. OPZ ini tidak memanfaatkan pola digital. Selain itu, penurunan juga disebabkan orientasi muzaki. Bagi OPZ yang segmen muzakinya adalah yang penghasilannya rawan turun ke kategori dimana orang tersebut tidak lagi diwajibkan atau tidak mampu berdonasi, maka akan berpotensi kehilangan donasi dari muzaki itu.
“Muzaki tersebut mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19. Itu dampaknya mereka jadi tidak bisa membayar zakat lagi, tidak jadi muzaki lagi. Akhirnya OPZ jadi turun pendapatannya,” ujar Juwaini.
Sementara, OPZ yang mengalami peningkatan adalah mereka yang mampu memanfaatkan keadaan. Serta, meningkatkan kepedulian masyarakat dengan cara yang tepat. Seperti memanfaatkan digital.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan merupakan dampak Covid 19 terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dampak terbesar adalah perencanaan anggaran lembaga. Situasi covid 19 menuntut LAZ untuk merekalkulasi kembali semua yang direncanakan. Secara praktis, hal tersebut membuat LAZ tidak akan berjalan sesuai dengan rencana anggaran awal.
Aspek selanjutnya adalah manajemen. Sebelum kejadian wabah Covid-19, kondisi lembaga berjalan normal, manajemen bisa berjalan secara terbuka dan ekspansif. Namun, dalam situasi covid 19, manajemen harus mengukur kemampuan lembaga. Membatasi pengembangan aktivitas dan mengontrol pengelolaan manajemen lembaga hanya untuk yang pokok saja.
“Dalam hal ini program-program besar, program yang sangat luas, dan entitas-entitas yang tergabung dalam struktur kerja, semuanya dikontrol akibat covid 19. Tantangan paling krusial adalah bagaimana menghitung maksimal dan minimal kebutuhan biaya operasional yang harus tersedia dan kemudian bisa mempertahankan seluruh entitas manajemen yang ada,” tutur Bambang.
Aspek selanjutnya terkait perencanaan ke depan. LAZ juga harus memikirkan aspek-aspek yang bersifat fundamental untuk merencanakan pembiayaan lembaga ke masa yang akan datang.
Meski mengalami serangkaian dampak, Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), M. Arifin Purwakananta, mengungkapkan sebagian besar OPZ, termasuk BAZNAS di dalamnya, mengalami peningkatan pengumpulan donasi.
Jumlah muzaki memang menurun, dana yang berasal dari zakat turut mengalami penurunan. Tetapi dari sedekah dan infak mengalami peningkatan hingga 50 persen dari tahun lalu.
Arifin mengungkapkan ada sekitar 10-15 LAZ yang mengalami kesulitan keuangan efek dari Covid-19 ini. Baznas berencana akan membantu beberapa LAZ yang mengalami kesulitan penggalangan dana ini agar kembali bangkit.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan dalam operasional BAZNAS ataupun LAZ pada umumnya dibagi dua, ada yang bekerja dari rumah atau BDR dan ada yang di lapangan. Jajaran manajemen bekerja dari rumah, sementara amil 90 persennya di lapangan kecuali bagian administrasi. “Walaupun nanti di puncak krisis, BAZNAS diharapkan tetap bisa melahirkan keputusan strategis dan tetap bisa menjalankan aktivitas di lapangan dengan baik,” sambungnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar, melihat belakangan ini operasional OPZ lebih banyak diarahkan untuk membantu fakir miskin yang terdampak Covid-19. Hal ini sesuai arahan Menteri Agama RI melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 agar pendistribusian zakat diarahkan sebagai jaring pengaman sosial.
"Surat Edaran tersebut antara lain menghimbau kepada segenap umat Islam khususnya yang telah memenuhi syarat wajib membayar zakat maal (zakat harta) untuk segera menunaikannya sebelum masuknya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah agar bisa segera terdistribusi kepada mustahik yang membutuhkan lebih cepat," kata Fuad.
Surat Edaran Menteri Agama juga memuat poin untuk menggerakkan wakaf uang melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan optimalisasi pendayagunaan aset-aset wakaf yang dikelola oleh lembaga nazhir untuk membantu penyediaan sarana, alat, dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam rangka penanganan wabah Covid-19, serta jaminan perlindungan hidup bagi warga masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat.
"Surat Edaran yang ditujukan kepada jajaran BAZNAS, BWI (Badan Wakaf Indonesia), FOZ, LAZ dan LKS-PWU di seluruh Indonesia, membawa pesan penting agar potensi dana umat dalam hal ini zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, serta wakaf berperan signifikan untuk membantu warga masyarakat yang sangat membutuhkan," jelas Fuad.
Untuk memaksimalkan pengelolaan zakat, program inovatif dan kolaboratif diperlukan. Ada tiga hal menurut Bambang yang bisa dilakukan. Pertama, mengoptimalkan database donatur yang memang sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, optimalisasi di tools. Optimalkan pilihan-pilihan alat komunikasi digital yang dimiliki baik website maupun media sosial. Ketiga, adalah optimalisasi konten atau marketing komunikasi, dalam ruang digital dapat disederhanakan menjadi optimalisasi konten-konten marketing komunikasi yang mau disampaikan ke publik.
Sementara Juwaini mengusulkan, bantuan berbasis RT dan RW bisa menjadi solusi. Data jumlah orang miskin di Indonesia seringkali tidak sesuai dengan kenyataan. Data yang tersedia adalah data beberapa tahun yang lalu.
Bekerjasama dengan RT dan RW yang merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat akan membuat bantuan yang diberikan tepat sasaran. Sekaligus dapat memperbarui data jumlah orang miskin di Indonesia.
Sementara berkaca dari yang dilakukan Lembaga Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu), hal inovatif yang dilakukan saat corona ini adalah membuat pelatihan mubalig atau da’i mahir digital. Hal itu dilakukan agar mereka bisa membuat konten digital dan tetap berkarya.
“Kerja kolaboratif kita membuat program solidarity buying (solidaritas belanja) pada sesama jemaah dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terdampak, seperti kerja sama dengan warung-warung makan di sekitar kantor atau tempat tinggal terdekat untuk penyediaan makanan, pangan, pertanian, peternakan, dan sembako,” papar Direktur Fundraising dan Kerja Sama Lazismu Rizaludin Kurniawan.
Penulis: Andika, Aldi, Yodi, Faris
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal