IDEN
Peluang Industri Halal Global di tengah Pandemi Corona
06 May 2020

Jakarta, KNEKS - Covid 19 memberikan dampak global pada keberlangsungan perindustrian dunia termasuk Industri halal.

Hal ini melatarbelakangi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerjasama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Universitas Medan Area (UMA), Dinar Standard dan Salam Gateway mengadakan Webinar series ke-2 bertajuk “The Impact of Covid-19 on Global Halal Industry”. Selasa (28/4)

Dalam Webinar tersebut, CEO dan Managing Director Dinar Standard Rafiudin mengatakan hampir seluruh sektor industri di dunia merasakan dampak dari Covid-19, terutama di sektor industri pariwisata dan makanan.

“yang paling terdampak oleh Covid-19 adalah sektor Industri pariwisata dan industri makanan halal, terlebih di sebagian negara memberlakukan social distancing atau lock down.” Papar Rafiuddin

Rektor Universitas Medan Area Dadan Ramdan melihat di tengah mewabahnya virus Covid-19 ada kemungkinan-kemungkinan berkembangnya industri halal makanan, terutama Industri Halal di Indonesia.

“Industri makanan halal menjadi alternatif dalam memenuhi kebutuhan makanan di masa pandemi seperti sekarang. Ada kemungkinan tumbuh di segmen ini.” Jelas Dadan.

Senada yang di sampaikan Dadan, Rafiuddin melanjutkan besar peluang Indonesia memaksimalkan industri makanan halal. “Indonesia sebagai negara agraris yang besar harusnya bisa memanfaatkan ini karena banyak negara yang mengalami kesulitan dalam menyediakan makanan halal di masa krisis.” Tambahnya.

Untuk mendukung gagasan tersebut, Koordinator riset Halal Industry Research Centre International Islamic University Malaysia (IIUM) Irwandi Jaswir mengungkapkan pentingnya negara-negara Islam mendorong kegiatan pendidikan dan penelitian dalam bidang ekonomi syariah, agar dapat bersaing dengan negara-negara non muslim.

“bahwa ‘pemain’ besar Industri halal global bukan berasal dari negara muslim, seperti Korea menguasai dalam hal industri kosmetik. Hal ini salah satunya disebabkan kelemahan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Banyak negara muslim mengabaikan bidang penelitian atau riset.” Lanjut Irwandi.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Afdhal Aliasar mengungkapkan penggunaan teknologi seperti platform digital adalah sebuah keharusan agar industri halal dapat bertahan di tengah pandemi Corona.

“Pembatasan sosial dan fisik telah mengubah kelangsungan bisnis dan kehidupan sosial ke bentuk baru. Teknologi muncul sebagai solusi di masa sekarang. Infrastruktur digital akan menolong kita untuk melewati krisis. Platform digital membuat bisnis tetap bisa melayani pelanggan dan menjalankan bisnis melalui e commerce.” Ungkap Afdhal.

Penulis: Andika, Aldi, Annisa, Ira
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya