IDEN
IFDI: Peringkat Industri Keuangan Syariah Indonesia Meroket Ke Peringkat Empat
17 November 2019

JAKARTA, KNKS - Industri keuangan syariah Indonesia semakin diakui dunia. Islamic Finance Development Indicator (IFDI) memberikan peringkat keempat di dunia kepada Indonesia untuk pengembangan industri keuangan syariah.

IFDI merupakan indeks untuk mengukur perkembangan industri keuangan syariah, yang juga merupakan barometer tingkat kesehatan industri keuangan syariah global.

Proposition Manager at Islamic Finance Team Revinitiv Thomson Reuters, Shaima Hassan menyampaikan, IFDI mengukur lima kriteria keuangan syariah suatu negara, yaitu pertumbuhan kuantitatif, pengetahuan (Knowledge), tata kelola (Governance), kesadaran (Awareness) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Refenitiv sendiri terafiliasi dengan Thomson Reuters.

Ia menambahkan, urutan empat teratas negara pengembangan industri keuangan syariah diduduki oleh Malaysia, Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia. “Tahun ini Indonesia menempati peringkat keempat, pada tahun sebelumnya Indonesia menempati peringkat kesepuluh,”

Dalam laporan IFDI 2019, ada beberapa hal yang menjadi catatan mengenai industri keuangan syariah Indonesia. Pertama, Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat, dengan aset keuangan Syariah naik 5 persen di 2017 ke 2018.

Kedua, rangking Indonesia berdasarkan IFDI di tahun 2019 adalah peringkat 4, meningkat dari peringkat 10 di tahun sebelumnya. Ketiga, peringkat Indonesia sangat dipengaruhi oleh indikator Pengetahuan Keuangan Islam (Islamic Finance Knowledge) yang didalamnya termasuk peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah. Tahun ini, faktor kunci yang membuat Indonesia unggul adalah berkat peningkatan di sektor Knowledge.  “Indonesia sangat berkembang dalam menyediakan pendidikan keuangan islami dan penelitian keuangan islami,” jelasnya menegaskan, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (12/11).

Keempat, faktor peningkatan penilaian IFDI juga didukung oleh tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Selain itu pemerintah Indonesia juga telah membuat roadmap-roadmap ekonomi dan keuangan syariah.

Kelima, Melalui KNKS, pemerintah telah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024 yang merupakan kerangka kerja pembangunan, strategi dan rencana aksi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Salah satu fokus utama dari MEKSI adalah pendidikan keuangan syariah, yang saat ini Indonesia sudah menjadi terdepan di dunia.

Keenam, KNKS juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan platform keuangan digital yang dapat digunakan sebagai sistem pembayaran dengan keunggulan dapat mendistribusikan dana sosial keagamaan (Ziswaf) dan membantu koperasi syariah, serta BMT dalam pengelolaan dana.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo menyambut gembira peningkatan peringkat Indonesia ini. Menurutnya, bukan hal mustahil Indonesia bisa menempati peringkat satu di tahun 2024.

“Alhamdulillah kini berada di posisi empat. Kita akan terus berjuang untuk meningkatkan peringkat Indonesia. Harapannya tiap tahun bisa naik satu peringkat. Bukan tidak mungkin menjadi nomor satu di tahun 2024,” terang Ventje.

Lebih lanjut, ia menambahkan, peningkatan peringkat tersebut merupakan apresiasi dari dunia. “Peningkatan ini tentu menggembirakan, karena ini juga pengakuan terhadap pemerintah dan pelaku industri dalam pengembangan ekonomi syariah Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya