IDEN
Taspen Bentuk Unit Investasi Syariah
15 November 2019

JAKARTA, KNKS - PT Taspen (Persero) mulai terjun ke dalam sektor keuangan syariah dengan cara membentuk unit investasi syariah yang direncanakan mulai operasi per 1 Januari 2020.

Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro mengatakan, ini disebabkan adanya minat yang tinggi dari nasabah Taspen yang ingin masa tuanya berbasis bagi hasil atau bertransaksi dengan skema syariah. Taspen melihat hal itu sebagai peluang untuk membuka unit syariah.

"Sebagian besar dr nasabah kami atau peserta kami ingin masa tuanya itu berbasis bagi hasil. Jadi transaksi-transaksinya akad syariah dan seterusnya, sehingga kami melihat ini peluang," jelasnya menegaskan, dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (14/11/).

Taspen telah memiliki instrumen investasi syariah sebesar Rp9,1triliun pada tahun 2018 dengan peningkatan rata-rata dari tahun 2016 sebesar 34 persen, terdiri atas saham yang terdaftar di Jakarta Islamic Capital Market , Sukuk dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sedangkan total dana investasi yang dikelola oleh Taspen sebesar Rp254triliun. Dana kelolaan tersebut terdiri dari dana akumulasi pensiun dan dana pengelolaan Tabungan Hari Tua (THT).

“Tidak ada alokasi dana secara khusus berapa yang terkait prinsip syariah, namun kami akan melihat jika ada peluang untuk masuk, pasti kami masuk,” tandas Iqbal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Taspen berupaya terbaik untuk menjawab kebutuhan nasabah dengan menginisiasi pemisahan pengelolaan investasi syariah dan membentuk Unit Investasi Syariah untuk menciptakan pengelolaan investasi yang lebih agile dan efektif.

Saat ini, beberapa pemerintah daerah sudah mengutarakan kebutuhannya untuk dilayani secara syariah, salah satunya adalah Qanun Aceh.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufik Hidayat mengungkapkan, hal itu merupakan momentum yang luar biasa. Selama ini banyak pertanyaan mengenai perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang belum signifikan. Dengan adanya deklarasi Taspen tersebut, mampu menjawab dan menunjukkan tren perkembangan ekonomi syariah yang positif.

“Alhamdulillah, dalam kesempatan ini sudah ada deklarasi maupun statement dari Pak Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen.  Di mana Taspen sebagai salah satu investor institusi yang sangat besar, dananya sangat besar,” ucap Taufik. 

Pengembangan ekonomi syariah, menurutnya perlu memperhatikan dua sisi, supply dan demand. Selama ini yang terjadi lebih menekankan kepada sisi supply. Dengan adanya dorongan Taspen, akan membantu dari sisi demand.

“Sekarang sudah secara terbuka disampaikan Taspen, bahwa ada persiapan dari Taspen untuk melakukan switching, melakukan pengembangan dalam portofolio yang berbasis syariah,” ucap Taufik.

Ke depannya nasabah memiliki alternatif dalam bertransaksi. Bisa dengan skema konvensional atau syariah. Selain itu, tujuannya untuk pengembangan ekonomi, karena dana nasabah akan masuk ke dalam sektor riil maupun ke ekonomi lainnya.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya