IDEN
Dukung Qonun Aceh, BRI Jabarkan Persiapan Konversi
01 November 2019

Jakarta, KNKS - Peraturan Qanun No.11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh telah disahkan. Penerapan Qanun ini menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh. Dengan adanya Qanun ini, semua lembaga keuangan di Aceh harus menerapkan sistem syariah paling lambat Januari 2022.

Salah satu lembaga keuangan yang tengah mempersiapkan diri adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemimpin Wilayah BRI Kantor Wilayah Banda Aceh, Handaru Sakti, menyampaikan, saat ini, BRI sedang menyiapkan semua aspek yang dibutuhkan tahap demi tahap.

“Komitmen kita mengonversi semua aset, baik aset produktif maupun nonproduktif. Termasuk sumber daya manusia (SDM) dipersiapkan. BRI di Aceh memiliki 2.900 tenaga SDM, ” ungkap Sakti, di sela Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Implementasi Qanun No.11 Tahun 2018 tentang LKS di Aceh yang diselenggarakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), di JS Luwansa, Selasa (29/10).

Sebanyak 2.900 tenaga SDM BRI diberikan pelatihan khusus terkait bank syariah. Dengan ini, diharapkan agar mereka siap ditugaskan dalam lingkungan syariah setelah BRI melakukan konversi. SDM BRI dididik untuk mengenal produk dan layanan syariah. Termasuk menguasai operasional perbankan syariah.

BRI memiliki 202 kantor cabang di Aceh dengan jaringan kerja e-channel mencapai 515 ATM. Jumlah agen BRILink mencapai 9.500 dan jaringan EDC sebanyak 1.600.  Sakti menjelaskan, BRI akan melakukan konversi secara bertahap di 2019 ini.

Mitra-mitra BRI di Aceh seperti asuransi dan vendor lain juga sudah diminta untuk menyesuaikan diri dengan skema syariah. Termasuk sistem penggajian karyawan.

Lebih lanjut, Sakti mengaku, tidak ada kendala dalam persiapan konversi secara internal. Hanya saja, secara eksternal masih ada beberapa kendala yang dialami BRI, seperti Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program Indonesia Pintar.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam EMK, Alidar, mengungkapkan sekitar 50 persen bank di Aceh sudah menerapkan sistem syariah yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebagian lagi, jika dihitung dari BRI yang akan melakukan konversi, jumlahnya mencapai 80 persen.

“20 persennya itu dari BNI dan bank lainnya, dan semuanya sudah komitmen untuk konversi ke bank syariah,” tutup Alidar.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Cindhi Cintokowati
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya