IDEN
KNKS sedang Menyusun Implementasi Ekonomi Syariah Indonesia
10 October 2019

Jakarta, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bersama Ernst and Young (EY) Indonesia menyusun implementasi ekonomi syariah Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Afdhal Aliasar, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS mengatakan implementasi ini merupakan turunan dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI).

“KNKS turunkan menjadi inisiatif strategis yang lebih implementatif. Hasilnya akan diketahui pihak mana yang berperan, pihak yang bertanggung jawab, apa yang akan dituju, fokusnya ke arah mana, sumber daya apa yang dibutuhkan dalam rangka pengembangan ekonomi syariah Indonesia,” jelasnya, saat Focus Group Discussion (FGD) Implementation plan, di the Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Rabu (9/10).

Ia menambahkan, dengan rancangan implementasi ini, akan membuat jalan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sehingga para pihak terkait, seperti kementerian maupun  lembaga-lembaga lain akan sangat terbantu dalam menjalankan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

KNKS juga akan meminta Presiden Joko Widodo untuk bisa memberikan instruksi menerapkan pengembangan ekonomi syariah ini dimasing-masing kelembagaan sesuai dengan hasil rancangan implementasi nantinya.

Dalam waktu tiga bulan, rancangan implementasi ini akan ditargetkan rampung. Setelah itu, KNKS akan melakukan pengawalan terhadap hasil rancangan implementasi yang sudah tersusun agar terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Partner EY Indonesia Isnaeni Achdiat menjelaskan EY sebagai konsultan yang membantu KNKS dalam menyusun rencana implementasi ekonomi syariah.

Implementasi ini akan menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan visi dan misi KNKS untuk menciptakan masyarakat mandiri madani. Sebagai negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia, ekonomi dan keuangan syariah mesti dikelola dengan baik agar visi dan misi tersebut tercapai.

“Sekaligus secara bersamaan agar pertumbuhan ekonomi juga lebih terjaga. Dengan menggarap implementasi ini, bisa mendukung kegiatan perekonomian syariah yang belum digarap secara maksimal,” ujar Isnaeni.

Selama tiga bulan, EY akan memfasilitasi FGD, supaya kuliatas acara tetap terjaga, lalu para  peserta hadir dan aktif. Hingga kemudian sampai akhirnya menyepakati rencana tindak lanjut karena ini sifatnya akan mengikat.

Selain FGD, EY akan mendiskusikan implementasi ini dengan ahli dari luar negeri, Malaysia dan Timur Tengah untuk memperkaya kualitas dari rancangan implementasi ini.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya