IDEN
Kopi sebagai Lokomotif Pengembangan Ekonomi Syariah di Kabupaten Bener Meriah
01 September 2019

JAKARTA, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) memberikan pemaparan mengenai pendekatan ekonomi syariah dalam pengembangan industri kopi di kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bener Meriah (29/8).

“Peluang pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Bener Meriah masih besar sekali, contohnya kita lihat potensi industrialisasi kopi. Kita bisa integrasikan keuangan syariah dan industri halal dalam mengelola komoditas kopi,” jelas Afdhal.

Pengembangan industrialisasi kopi mencakup beberapa aspek, diantaranya pengembangan dari sisi produksi, pengolahan dan pengemasan, sampai dengan pemasarannya. Industrialisasi kopi tidak hanya akan meningkatkan kesempatan ekspor melainkan juga sebagai daya tarik Kabupaten Bener Meriah untuk menarik turis mancanegara dan mengembangkan sektor pariwisata halal.

“Kabupaten Bener Meriah bisa dijadikan pilot project untuk strategi pengembangan industri halal. Kami lihat disini potensi nya besar untuk dikembangkan, dari sisi dari komoditas sumber daya alam nya seperti kopi dan sektor pariwisata halal,” ujar Afdhal.

Pengembangan dapat dilakukan melalui pemberdayaan petani melalui ZISWAF, pembiayaan mikro dan koperasi syariah, pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, kualitas tata kelola yang baik, serta penggunaan teknologi sebagai inovasi. Implementasi proses sertifikasi halal yang efektif, efisien, dan terstandarisasi di Kabupaten Bener Meriah juga menjadi perhatian utama KNKS.

Afdhal mengaku mendapatkan banyak masukan dari diskusi nya dengan para stakeholder terkait, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdangan, MPU, Dinas Pertanian dan Pangan.

“Harapannya kita bersama-sama bisa segera melahirkan rekomendasi strategis dan menjadikan Kabupaten Bener Meriah sebagai daerah unggulan industri halal dan keuangan syariah berbasis kopi di dunia,” pungkas Afdhal.

KNKS sebagai koordinator, mediator, dan katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, memiliki peran untuk merealisasikan inisiatif ini dengan mensinergikan komitmen para pelaku terkait di Kabupaten Bener Meriah. 

Dalam kunjungan tersebut, Direktorat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal diwakili oleh Direktur KNKS Afdhal Aliasar, Kepala Divisi Ni Putu Desinthya, serta Analis, Eva afifah dan Abiyyah.

Penulis: Khairani Izzati
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya