IDEN
Dorong KUR Syariah, KNKS Gelar Rapat Koordinasi dengan Industri Perbankan
28 August 2019

JAKARTA, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menggelar rapat koordinasi terkait dengan KUR Syariah yang terbagi dalam dua sesi, di Kantor KNKS, Jakarta, Selasa (6/8).

Sesi pertama yaitu tentang potensi dan peran BPRS dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk peningkatan inklusi keuangan syariah. Kemudian sesi kedua adalah rapat koordinasi penyaluran KUR Syariah melalui Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNKS, Ahmad Juwaini mengatakan, KUR Syariah adalah salah satu skema pembiayaan yang dapat membantu masyarakat atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, serapan KUR Syariah masih sangat rendah.

“Diskusi ini bertujuan untuk melihat dan menggali mengapa skema pembiayaan yang potensinya cukup besar ini belum dapat diserap oleh pasar melalui perbankan syariah. Diharapkan dari diskusi ini dapat dicarikan solusi sehingga KUR Syariah bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah,” jelas Juwaini.

Hingga saat ini, penyerapan dana KUR yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) kurang dari 1 persen di tahun 2018 dan dengan potensi KUR 2019 yang mencapai Rp 140 triliun, baru dua LKS yang dapat menyalurkan KUR.

Juwaini memaparkan, dari total penyaluran KUR yang berjumlah Rp 120 triliun pada 2018, porsi penyaluran KUR Syariah hanya sejumlah Rp 769 miliar, atau 0.64 persen dari total penyaluran KUR secara nasional. Selain itu, penyalur KUR Syariah saat ini hanya BRI Syariah dan BPD NTB Syariah.

Maka dari itu, dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, dipandang perlu untuk meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Ke depannya, KNKS akan mempertemukan semua stakeholders terkait KUR, mulai dari otoritas yang in charge dengan persoalan KUR sampai pelaksana di lapangan.

Pada rapat koordinasi terkait KUR ini, sesi pertama dihadiri oleh BPRS Mulia Berkah Abadi, BPRS Harta Insan Karimah (HIK), BPRS Artha Madani, BPRS Barokah Dana Sejahtera, Otoritas Jasa Keuangan, BPRS Mustindo, Dewan Nasional Keuangan Inklusif, BPRS Amanah Ummah, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Asbisindo Kompartemen BPRS.

Selanjutnya, sesi kedua dihadiri Bank Mega Syariah, Bank BCA Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, Bank BTN Syariah, Bank Permata, Bank Danamon, Bank Syariah Bukopin, Bank Syariah Mandiri, Direktorat Sistem Informasi Teknologi Perbendaharaan dan Direktorat Sistem Manajemen Investasi dari Kementerian Keuangan, serta Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Penulis: Aldi & Yodi Izharivan
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya