IDEN
Sistem Pembayaran Syariah Terkini Indonesia Segera Diluncurkan
23 August 2019

JAKARTA, KNKS – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) menyelenggarakan peluncuran terbatas (soft launching) LinkAja Syariah dilakukan pertengahan September 2019. 

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan bank-bank syariah BUMN telah melakukan kerja sama dengan PT Finarya selaku pemilik aplikasi pembayaran LinkAja. 

“Mei lalu KNKS dan PT Finarya menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang dikelola secara syariah. MoU juga dilakukan dengan bank-bank BUMN milik syariah, yaitu BRI Syariah, BSM, BNI Syariah dan BTN-UU Syariah,” ujar Afdhal. 

Afdhal menjelaskan saat ini KNKS dan PT Finarya tengah mempersiapkan sistem pembayaran digital LinkAja Syariah. Produk ini merupakan layanan keuangan digital yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. 

LinkAja Syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan berbagai transaksi seperti, pembayaran transportasi, makanan, dan gaya hidup lainnya dengan memperhatikan kesesuaian prinsip syariah. Dengan ini, KNKS dan PT Finarya turut berkoordinasi dengan DSN-MUI perihal pengembangan produk layanan keuangan sesuai fatwa. 

 “Yang menjadi nilai utama dari produk ini adalah penggunaan akad transaksinya yang sesuai syariah. Kemudian, penempatan dana pengguna digital payment akan tersimpan di rekening Bank Syariah,” kata Afdhal. 

Afdhal menyampaikan bahwa para pengguna dapat menggunakan produk ini untuk bertransaksi zakat, wakaf, infaq serta tagihan-tagihan lainnya. Lebih dari itu LinkAja Syariah akan terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce dan produk keuangan syariah lainnya. 

Kedepannya, LinkAja syariah akan terhubung dengan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal. “Nantinya platform ini akan terhubung dengan ekosistem industri halal, perbankan, bahkan sampai dengan BMT masjid,” kata Afdhal,

Hadirnya LinkAja Syariah menyatukan ekosistem ekonomi syariah kedalam satu platform pembayaran digital, sehingga terbentuknya halal value chain. Sebagaimana strategi yang tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), yaitu penguatan ekonomi digital Indonesia.

Penulis: Ishmah Qurratu’ain
Redaktur: Achmad Iqbal

Berita Lainnya