IDEN
Peranan Ekonomi Syariah dalam Mendukung Implementasi SDGs
10 August 2019

BOGOR, KNKS - Ekonomi syariah memiliki potensi untuk memainkan peran transformatif dalam mendukung implementasi agenda Sustainable Development Goals (SDGs).

SDGs memiliki 17 tujuan, antara lain, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat dalam kesempatannya sebagai Keynote Speaker pada acara bertajuk “Islamic Economics in Promoting Agriculture Development and SDGs” menyampaikan, bahwa salah satu cara untuk mencapai SDGs adalah melalui sektor pertanian. Sektor pertanian memiliki peran fundamental dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia.

“Karakteristik yang ada dalam keuangan syariah ini cocok untuk mencapai SDGs, seperti dana sosial dan sifatnya yang bebas dari spekulasi. Selain itu, akad-akad yang ada dalam keuangan syariah, khususnya dalam sektor pertanian seperti Mudharabah, Musyarakah, Muzara’ah, Musaqah, Murabahah, Ba’i Salam menunjang SDGs,” jelas Emir.

Lebih lanjut, dalam agenda yang diselenggarakan di Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat, Emir menyampaikan bahwa optimalisasi keuangan syariah untuk pembangunan pertanian sendiri bisa dibangun dari tanah wakaf dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT).

Menurut informasi Badan Wakaf Indonesia, total tanah wakaf di Indonesia mencapai 4,4 miliar meter persegi tersebar lebih dari 400 ribu lokasi. Namun, total tanah wakaf bersertifikat baru mencapai 66% dari potensi yang ada. Sebagai contoh untuk tanah wakaf, Yayasan Al-Azhar Indonesia menanam Pohon Jabon dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 750 juta per 6 tahun.

Selain itu, peran BMT atau Koperasi Syariah dapat dioptimalkan untuk pembiayaan anggotanya. Salah satu contoh adalah BMT Sidogiri yang memiliki program Dana Modal Pertanian Barokah. Program tersebut untuk membantu anggotanya melalui pembiayaan dengan pilihan akad Murabahah atau Ijarah untuk sektor pertanian.

 

Penulis: Aldiansyah Nurrahman dan Annissa Permata
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya