IDEN
KNKS Mendorong Hadirnya Halal Marketplace
01 April 2019

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong hadirnya Halal Marketplace untuk memudahkan masyarakat berbelanja produk halal terutama secara online. Dengan maraknya perkembangan industri e-commerce di Indonesia diperlukan sebuah sistem penanda halal pada produk-produk yang dijual pada marketplace yang sudah ada saat ini maupun pada marketplace baru yang mengkhususkan diri pada produk halal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa agenda dan kegiatan telah dilaksanakan. Antara lain, Focus Group Discussion dan In-depth Interview telah dilaksanakan pada 14 Maret 2019 dengan beberapa pelaku industri e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee; serta lembaga negara dan pemerintah seperti Bank Indonesia dan BPJPH (Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal), dan lembaga pendukung seperti DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia), LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), organisasi profesi seperti GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia), dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).

Dalam pelaksanaanya, KNKS dan Lembaga-Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berencana untuk melakukan sharing data sertifikasi halal untuk dapat dimanfaatkan oleh industri-industri terkait. KNKS juga tengah mengusulkan alternatif proses labelisasi halal yang lebih mudah bagi pelaku UMKM. Pada tahap terdekat, KNKS dan Bukalapak akan menandatangani kesepakatan untuk memperkuat kerjasama dalam pengembangan konsep halal marketplace. Diharapkan Bukalapak akan menjadi pelopor di industri e-commerce dalam membumikan konsep halal marketplace.

Berita Lainnya