IDEN
KNEKS Dukung Sarasehan Nasional Eksyar Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Syariah
14 August 2025

Jakarta, 13 Agustus 2025 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan dukungannya terhadap penyelenggaraan Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah: Refleksi Kemerdekaan RI Tahun 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan KNEKS di Jakarta pada Selasa (13/8). Acara ini mengusung tema “Menjadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia”.

Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menyampaikan bahwa target Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029 adalah amanat besar yang menuntut keselarasan visi, strategi, dan aksi nyata lintas sektor.

“KNEKS hadir sebagai konduktor yang memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak secara harmonis untuk memperkuat rantai nilai halal, keuangan syariah yang inklusif, serta literasi yang meluas,” ujarnya.

Sarasehan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting eksyar nasional, di antaranya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 K.H. Ma’ruf Amin, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris KNEKS Sri Mulyani, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Dalam forum tersebut, K.H. Ma’ruf Amin menekankan tiga langkah strategis untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, yaitu pembentukan Undang-Undang eksyar sebagai landasan hukum, peningkatan literasi dan pendalaman inklusi keuangan syariah, serta penguatan kelembagaan termasuk transformasi KNEKS menjadi Badan Eksyar.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menegaskan bahwa sektor keuangan syariah yang kuat adalah kunci untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat eksyar dunia. Ia mendorong peningkatan pangsa aset keuangan syariah, khususnya melalui pengembangan instrumen keuangan yang inklusif dan berkelanjutan seperti green sukuk dan cash waqf-linked sukuk (CWLS).

Sebagai moderator dalam sesi Talkshow, Aiyub mengawal tiga agenda strategis: Pengembangan Ekosistem Halal Value Chain, Pengembangan Keuangan Syariah, serta Peningkatan Literasi dan Inklusi Eksyar. Ia menegaskan bahwa inisiatif strategis nasional yang dipaparkan oleh Gubernur BI, mulai dari Gerbang Santri hingga LENTERA EMAS, akan diintegrasikan dalam koordinasi KNEKS untuk mendukung percepatan transformasi eksyar.

Indonesia saat ini telah diakui dunia dalam sektor modest fashion, makanan halal, dan pariwisata ramah muslim. Berdasarkan Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga ekosistem eksyar global. Capaian ini diharapkan terus meningkat seiring dengan target kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) syariah yang diproyeksikan mencapai 56,11% pada 2029.

Aiyub menutup dengan menegaskan bahwa Sarasehan Nasional Eksyar bukan hanya forum diskusi, tetapi juga wujud nyata komitmen kolektif. “KNEKS akan terus memastikan kolaborasi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan agar ekonomi syariah menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Maju,” pungkasnya.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17 
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Berita Lainnya