IDEN
Partisipasi KNEKS di SICA 2025: Mendorong Pertumbuhan Asuransi Berkelanjutan
09 August 2025

Jakarta, 7 Agustus 2025 - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) kembali menggelar Sharia Insurance Convention and Award (SICA) 2025, yang merupakan penyelenggaraan ketiga sejak pertama kali diadakan pada tahun 2019 dan dilanjutkan dengan edisi kedua di tahun 2024. SICA sempat tidak diselenggarakan pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19 dan fokus industri pada proses pemulihan pasca pandemi.

Mengusung tema “Empowering Sustainable Growth: Building Trust and Competence for a Confident Future in Sharia Insurance”, SICA 2025 menjadi momentum penting bagi industri asuransi syariah untuk memperkuat literasi, kompetensi, dan kepercayaan publik terhadap produk-produk syariah.

Acara ini terdiri dari dua agenda utama: konvensi agen asuransi syariah dan malam penganugerahan (awarding night). Dalam sesi konvensi, para agen dari berbagai perusahaan asuransi syariah mendapatkan pelatihan keterampilan bisnis, motivasi, serta berbagi praktik terbaik dari para achiever tahun sebelumnya.

Sholahudin Al Aiyub, Direktur Eksekutif KNEKS turut berperan sebagai salah satu dari lima juri independen dalam proses penilaian penghargaan, yang mencakup aspek bisnis, kepemimpinan, dan pencapaian. Keterlibatan KNEKS sebagai juri mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan industri keuangan syariah, khususnya sektor asuransi.

Ketua Umum AASI, Rudy Kamdani, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat para agen dan pelaku industri: “SICA bukan hanya ajang apresiasi, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat jaringan, berbagi pengetahuan, dan mendorong pertumbuhan positif industri asuransi syariah. Kami bangga melihat dedikasi tinggi dari para tenaga pemasar yang terus berkontribusi dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.”

SICA 2025 juga menjadi refleksi atas pertumbuhan positif industri asuransi syariah di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset asuransi jiwa syariah per Juni 2025 mencapai Rp34,89 triliun, tumbuh 5,31% secara tahunan (YoY) dibandingkan Juni 2024. Kontribusi premi dari asuransi syariah juga meningkat, mencapai Rp13,81 triliun pada periode yang sama. Secara keseluruhan, aset industri asuransi dan reasuransi syariah diproyeksikan tumbuh hingga 13,2% sepanjang tahun 2025, mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap potensi pasar dan dukungan regulasi yang semakin kuat. Proyeksi pertumbuhan industri asuransi syariah secara umum berada di kisaran 6–8% YoY, seiring dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem keuangan syariah, asuransi syariah menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain prinsip takaful (saling menanggung risiko), pengelolaan dana secara transparan, serta pemisahan dana peserta dan perusahaan. Hal ini memberikan rasa aman dan keadilan bagi peserta, serta mendorong praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan.

Plt. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, menanggapi acara SICA 2025 sebagai bagian penting dari upaya penguatan sektor keuangan syariah nasional: “SICA 2025 mencerminkan semangat kolaboratif antara pelaku industri dan pemangku kepentingan dalam mendorong profesionalisme dan daya saing asuransi syariah. Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam rancangan Masterplan Ekonomi Syariah 2025–2029, khususnya pada pilar penguatan keuangan syariah. Kami berharap acara seperti ini terus berlanjut dan menjadi katalis dalam memperluas akses serta meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat.”

Malam penganugerahan ditutup dengan suasana hangat dan penuh semangat, diiringi penampilan musik dari band nasional yang menambah nuansa kebersamaan dalam acara.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17 
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Berita Lainnya