Jakarta, 12 Agustus 2025 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Malaysia International Islamic Financial Centre (MIFC) Leadership Council (MLC) Malaysia berkolaborasi dalam Indonesia-Malaysia Halal Trade Roundtable pada Selasa (12/8).
Forum strategis ini bertujuan untuk menguatkan ekosistem bisnis halal yang berkelanjutan dan etis di kedua negara. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjawab tantangan pembiayaan yang dihadapi oleh industri halal global, khususnya UMKM.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sholahudin Al Aiyub selaku Direktur Eksekutif KNEKS, Tan Sri Azman Mokhtar selaku Chairman MIFC Leadership Council, Nila Murti selaku Head of Financing for Development, United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, serta para delegasi dan tamu undangan dari Malaysia dan Indonesia yang merupakan praktisi dan akademisi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjadi katalisator strategis dalam merespon peningkatan urgensi untuk pembiayaan yang etis dan berkelanjutan.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kuat antara dua negara dengan potensi halal terbesar di Asia Tenggara, yaitu Indonesia dan Malaysia, untuk bersama-sama membangun ekosistem halal yang tidak hanya kompetitif secara ekonomi, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan dan nilai-nilai syariah,” ujar Aiyub.
Diskusi ini berfokus pada pengembangan kerangka pembiayaan yang selaras dengan prinsip syariah dan keberlanjutan. KNEKS dan MLC menekankan bahwa meskipun industri halal tumbuh pesat, banyak produsen—terutama UMKM—menghadapi kendala dalam mendapatkan akses modal yang berkelanjutan. Solusi yang ditawarkan adalah pemanfaatan instrumen keuangan syariah, seperti sukuk, pinjaman sindikasi syariah, dan kendaraan investasi syariah hijau (green Islamic investment vehicles) untuk mendanai infrastruktur dan inovasi dalam rantai nilai halal.
Sementara itu, MIFC Leadership Council Malaysia menyoroti perannya sebagai pelopor dalam sukuk hijau dan pengembangan instrumen keuangan syariah inovatif untuk ekonomi halal. Melalui Islamic Finance and Halal Integration Roundtables, MLC secara rutin mempertemukan regulator dan pelaku industri untuk menjajaki peluang baru. Selain itu, MLC aktif dalam promosi investasi dan peningkatan kapasitas melalui kemitraan strategis dengan MATRADE dan HDC.
Acara yang menghubungkan dua ekonomi halal paling dinamis di dunia ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi investasi hijau lintas batas, pembiayaan UMKM halal, dan sinergi sertifikasi. Melalui kolaborasi strategis ini, KNEKS dan MIFC Leadership Council berharap dapat menciptakan masa depan perdagangan halal yang berkelanjutan, etis, dan berdampak positif di kawasan ASEAN dan sekitarnya.
***
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349 | Email: inza.putra@kneks.go.id | www.kneks.go.id
Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.
KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.