Jakarta - KNEKS, Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan capaian positif dengan pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan perbankan konvensional, baik dari sisi total aset, dana pihak ketiga (DPK), maupun pembiayaan. Bahkan, pertumbuhan DPK perbankan syariah masih berada pada level double digit. Namun, terdapat keunikan dalam struktur keuangan syariah di Indonesia, di mana kontribusi terbesar masih berasal dari pasar modal syariah melalui penerbitan sukuk, sementara kontribusi perbankan syariah berada pada posisi kedua.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, saat hadir dalam program Power Lunch Economic Update CNBC Indonesia pada 1 juli 2025 untuk membahas perkembangan perbankan syariah di Indonesia awal 2025.
Dalam paparannya, Emir menyampaikan bahwa prospek industri perbankan syariah akan semakin baik seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan sektor industri halal di Indonesia. “Bank syariah hanya dapat membiayai sektor halal. Jika permintaan industri halal meningkat, maka pertumbuhan perbankan syariah dan keuangan syariah secara umum juga akan ikut terdorong,” jelas Emir.
Terkait rencana spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) beberapa bank dan potensi pembentukan bank syariah baru oleh Muhammadiyah, Emir menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Perbankan Syariah dan UU P2SK, dengan tujuan mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah. “Saat ini belum ada bank umum syariah pada level KBMI 2. Kehadiran bank syariah baru akan mengisi kekosongan ini dan memperluas layanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Meski literasi ekonomi dan keuangan syariah telah mencapai 43%, tingkat inklusi masih berada di kisaran 13%. Menurut Emir, hal ini menunjukkan adanya gap akses yang belum terpenuhi, sehingga digitalisasi layanan menjadi kunci percepatan inklusi. “Digitalisasi akan memudahkan masyarakat yang sudah aware untuk terinklusi, dan menjadi peluang besar bagi industri keuangan syariah,” ujar Emir.
KNEKS sendiri telah menginisiasi Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di pesantren dan daerah-daerah potensial untuk menjembatani masyarakat dalam mengakses pembiayaan syariah melalui pegadaian syariah maupun fintech syariah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas inklusi secara merata. Selain literasi dan inklusi, Emir juga menekankan pentingnya penguatan SDM ekonomi syariah melalui sertifikasi dan peningkatan kompetensi agar sesuai dengan kebutuhan industri. Di sisi lain, inovasi produk menjadi kunci untuk menarik minat generasi muda, khususnya Gen Z, agar dapat merencanakan keuangan sesuai prinsip syariah.
Dalam diskusi tersebut, Emir juga menyebut Malaysia sebagai negara terdekat yang dapat menjadi rujukan penguatan ekosistem keuangan syariah, meski Indonesia memiliki keunggulan pada sektor keuangan mikro syariah serta pengelolaan zakat dan wakaf yang telah menjadi rujukan global. Emir menekankan pentingnya integrasi antara industri halal dengan industri keuangan syariah untuk mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. “Industri halal harus didukung oleh keuangan syariah, agar kontribusi keuangan syariah terhadap PDB dapat meningkat, sesuai target dalam RPJMN yang telah menetapkan kontribusi aset keuangan syariah mencapai 51,42% pada tahun 2029,” pungkas Emir.
Dengan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, KNEKS optimistis ekosistem ekonomi dan keuangan syariah akan semakin kokoh, berkelanjutan, dan membawa manfaat bagi kesejahteraan umat serta pembangunan ekonomi nasional.
Penulis : Dyah Ngesti Rahayu Lestariningtyas
Editor: Muhammad Adam Prawira
Redaktur Pelaksana : Lidya Dewi N