IDEN
KNEKS dan BRIN Resmi Kerja Sama di Bidang Riset Ekonomi Syariah
05 June 2025

Jakarta, 5 Juni 2025 — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang riset ekonomi dan keuangan syariah di Gedung Djuanda II, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kolaborasi strategis antara KNEKS dan BRIN dalam menghasilkan riset-riset kebijakan yang berdampak dan berbasis data. Dalam kegiatan ini, KNEKS diwakili oleh Sutan Emir Hidayat, MBA, Ph.D., selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, yang secara resmi menandatangani dokumen PKS bersama:

  • Dr. Prakoso Bhairawa Putera, S.IP., M.A., Direktur Perumusan Kebijakan, Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN
  • Dr. Zamroni, S.E., M.Appl.Econ, Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan
  • Irwanda Wisnu Wardhana, S.ST., MPP, Ph.D., Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan
  • Umi Karomah Yaumidin, S.E., M.Econ.St., Ph.D., Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler

Dalam sambutannya, Sutan Emir menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mendorong pelaksanaan riset kolaboratif yang mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan berkelanjutan. Kolaborasi ini akan difokuskan pada lima bidang utama:

  1. Infrastruktur ekosistem syariah
  2. Bisnis dan kewirausahaan syariah
  3. Industri produk halal
  4. Jasa keuangan syariah
  5. Keuangan sosial syariah

“Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan dapat langsung dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri,” ujar Sutan Emir.

KNEKS terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dan kelembagaan dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat unggulan ekonomi syariah global.

Turut hadir menyaksikan kegiatan ini adalah perwakilan dari Biro Hukum dan Kerja Sama BRIN, Biro Perencanaan dan Keuangan BRIN, serta jajaran peneliti dari berbagai pusat riset BRIN dan para pejabat struktural dari KNEKS, termasuk Kepala Divisi Riset Ekonomi Syariah, Kepala Divisi Hukum Ekonomi Syariah, Kepala Divisi Halal Assurance System, Kepala Divisi Halal Value Chain, Kepala Divisi Pusat Data Syariah, serta para analis di lingkup Manajemen Eksekutif KNEKS.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17 
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS ditetapkan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN.

Berita Lainnya