IDEN
KNEKS Dukung Layanan Kesehatan Berkompetensi Syariah di JIHEC 2025
10 May 2025

Jakarta – KNEKS, The 2nd Jakarta Islamic Healthcare and Economic Conference (JIHEC) 2025 telah digelar oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) di Universitas YARSI (Yayasan Rumah Sakit Islam Indonesia), Jakarta, pada hari Jum’at 9 Mei 2025. Forum ini mengusung tema “Future Challenges and Innovations Toward Smart and Competitive Healthcare Ecosystem” sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan layanan kesehatan dan ekonomi berbasis syariah. Dalam hal ini, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berpartisipasi dalam acara tersebut yang diwakili oleh Binsar Agung Hartanto Sitompul, Deputi Direktur Infrastruktur Industri Halal, yang merangkap Plt. Deputi Direktur Pengembangan Halal Assurance System, Binsar hadir sebagai narasumber dalam sesi pertama bertajuk “Challenges and Innovations of Future Sharia Economy in Global Industry”. 

Binsar memaparkan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi. Ia menyoroti bahwa sektor industri halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, serta layanan kesehatan berkompetensi syariah menjadi pilar-pilar utama yang harus terus dikembangkan. 

“Tantangan utama ekonomi syariah saat ini terletak pada masih rendahnya literasi masyarakat, minimnya riset dan inovasi produk, serta masih perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Namun, di balik tantangan itu, Indonesia memiliki peluang besar dengan potensi pasar yang luas, dan posisi yang strategis dalam ekonomi syariah global,” ujar Binsar. 

Indonesia saat ini menempati peringkat ke-3 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator, dengan nilai aset keuangan syariah nasional mencapai Rp9.346 triliun per Februari 2025. Capaian tersebut mencerminkan potensi besar yang dapat dimaksimalkan melalui kebijakan yang terintegrasi dan dukungan inovasi berkelanjutan. 

Dalam sektor kesehatan, KNEKS turut mendukung MUKISI dan Kementerian Kesehatan, dalam penguatan layanan berkompetensi syariah melalui pengembangan rumah sakit syariah, farmasi halal, hingga alat kesehatan halal. “Layanan kesehatan berbasis syariah tidak cukup hanya berfokus pada sertifikasi, tapi juga mencakup keseluruhan rantai nilai, mulai dari riset, produksi, hingga distribusi, yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib,” tambahnya. 

Partisipasi KNEKS dalam JIHEC 2025 merupakan bentuk nyata komitmen KNEKS dalam memperkuat sinergi lintas sektor, serta membangun pemahaman publik yang lebih luas terhadap peran strategis ekonomi syariah dan kesehatan halal dalam pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029 yang telah diselaraskan dengan arah pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 (sesuai Undang-Undang No. 59 Tahun 2024) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 (sesuai Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2025).

 

Penulis : Ryanda Al-Fathan

Redaktur Pelaksana : Lidya Dewi Nurjannah

Berita Lainnya