Jakarta-KNEKS, Ditengah dinamika global yang penuh tantangan, industri keuangan syariah nasional menunjukan momentum pertumbuhan yang solid. Pada tahun 2024, total aset keuangan syariah tercatat mencapai Rp 9.927 triliun, setara dengan 45% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Meskipun terjadi penurunan dalam laju pertumbuhannya dari 22% di tahun 2023 menjadi sebesar 11,8% di tahun 2024, sektor ini tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Mengawali tahun 2025, pertumbuhan aset keuangan syariah dari seluruh sektor menunjukan tren pertumbuhan yang positif. Per Kuartal I 2025, Market Share keuangan syariah nasional mencapai 25,1% dengan total aset sebesar Rp 9.529,21 triliun.
Berdasarkan total aset per sektor pada Kuartal 1 2025, sektor pasar modal syariah memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 86% terhadap total keuangan syariah dengan total aset yang mencapai Rp 8.176,12 triliun (termasuk kapitalisasi saham syariah dan SCF Syariah). Sektor ini tumbuh sebesar 4,7% (YoY), melebihi pertumbuhan sektor pasar modal nasional yang hanya tercatat 1,4% (YoY). Dengan pangsa pasar yang besar, pasar modal syariah menjadi pilar utama dalam ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Sektor perbankan syariah memberikan kontribusi 10% terhadap total aset keuangan syariah dengan total aset sebesar Rp 960,82 triliun. Pertumbuhan sektor ini tercatat sebesar 7,6% (YoY), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset perbankan nasional yang hanya sebesar 7% (YoY). Hal ini menunjukkan daya saing yang semakin kuat dari sektor perbankan syariah di Indonesia.
Lebih lanjut, kontribusi sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah terhadap total aset keuangan syariah sebesar 4% dengan total aset sebesar Rp 392,27 triliun. Pertumbuhan sektor ini tercatat sebesar 10,9% (YoY), jauh melampaui pertumbuhan sektor IKNB nasional yang hanya mencapai 4,6% (YoY). Perhitungan total asset IKNB Syariah termasuk total aset Lembaga Pengelola Dana Haji, Koperasi Syariah, Layanan Syariah Jamsosnaker, Paket Investasi Syariah DPLK, dan Tapera Syariah. Lembaga Pengelola Dana Haji memberikan kontribusi terbesar pada total aset IKNB syariah yaitu mencapai 45%.
Capaian total aset keuangan syariah Indonesia ini merupakan bukti konkrit transformasi dalam lanskap keuangan syariah di Indonesia. Pertumbuhan dari seluruh sektor tidak hanya memperkuat daya tahan sistem keuangan nasional, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa keuangan syariah siap menjadi motor penggerak menuju Indonesia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antar kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, dengan harapan perkembangan berkelanjutan sektor ini dapat semakin berkontribusi pada perluasan inklusi keuangan, pembiayaan infrastruktur dan UMKM, serta mendorong pertumbuhan sektor riil demi kemajuan ekonomi Nasional.
Penulis:
Nadya Rose
Muhammad Azriel Wicaksono
Redaktur Pelaksana : Lidya Dewi N