IDEN
Penjajakan Kerjasama Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat
28 April 2025

Padang, 18 April 2025 – Manajemen Eksekutif KNEKS memfasilitasi percepatan pengembangan Ekonomi Syariah Daerah melalui fasilitasi penjajakan kerjasama antar pemangku kepentingan dalam hal ini KDEKS Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Provinsi, Bank Nagari dengan pelaku industri keuangan syariah, Bank Nano Syariah. Penjajakan Kerjasama ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan pada tanggal 15-17 April 2025. Rangkaian agenda meliputi audiensi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi dan Vasko Ruseimy. Pertemuan ini juga diikuti dengan pertemuan teknis dengan Bank Nagari, Rapat Pemerintah Provinsi, KDEKS dan Pemangku Kepentingan Anggota KDEKS diantaranya Kantor Perwakilan Bank Indonesia, OJK, Majelis Ulama Indonesia, Kanwil Kemenag, Bank Nagari, Akademisi, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dn Tokoh Adat dari LKAAM dan Bundo Kanduang serta Masjid Raya Shaikh Khatib Al Minkabawi Sumatera Barat       

Gubernur Mahyeldi menyampaikan harapan dan arah kebijakan pengembangan Ekonomi Syariah Provinsi Sumatera Barat, yang juga merupakan implementasai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Adat Bersandi Syara’ dan Syara’ Bersandi Kitabullah (ABS-SBK). Sumatera Barat mencanangkan sebagai provinsi terdepan dalam pengembangan Ekonomi Syariah Daerah. Gubernur juga menyampaikan kesiapan Provinsi dan KDEKS Sumbar sebagai tuan rumah acara Rapat Koordinasi Nasional KDEKS seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur, Vasko Ruseimi, pada audiensi terpisah menyampaikan semangat pemerintah provinsi untuk akselerasi kegiatan perekonomian yang diharapkan Ekonomi dan Keuangan Syariah dapat berkontribusi lebih banyak. Pemda dalam hal ini menyambut baik kompetisi dan juga kerjasama yang dilaksanakan oleh Bank Nano Syariah dengan Bank Nagari. Diharapkan ini menstimulan kegiatan sektor keuangan daerah dan memperbesar kontribusinya untuk pertumbuhan dan penguatan ekonomi sektor halal.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Manajemen Eksekutif KNEKS menyampaikan harapan dan tujuan dari fasilitasi penjajakan Kerjasama antara pelaku industri keuangan syariah nasional dan daerah, untuk memperkuat dan mempercepat pengembangan ekonomi syariah daerah. Sebagaimana arah kebijakan pada RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, ekonomi syariah diharapkan menjadi katalist untuk pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pad tahun 2029.

----

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17

Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790

 

Berita Lainnya