Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penyusunan Naskah Kebijakan bertajuk Optimalisasi Kemandirian Ekonomi Pesantren melalui Inklusi Keuangan Syariah dan Sinergitas antar Lembaga.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Dokumen Kemanfaatan Naskah Kebijakan tersebut dilakukan oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, dan Direktur Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional BRIN, Yurike Patrecia Marpaung. Acara ini juga dihadiri oleh Plt Deputi Direktur Riset Ekonomi Syariah, M Soleh Nurzaman, Deputi Direktur Inklusi Keuangan Syariah, Eka Jati Rahayu Firmansyah, beserta tim analis dari kedua institusi.
Naskah Rekomendasi Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren, memberdayakan masyarakat sekitar dengan membuka akses keuangan syariah dan menciptakan peluang usaha baru, mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, serta memperkuat kontribusi pesantren terhadap pertumbuhan ekonomi syariah nasional secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sutan Emir Hidayat menyoroti pentingnya penguatan ekosistem pesantren. Ia menekankan perlunya perhatian terhadap kesenjangan antara jumlah pesantren yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) dan kondisi pesantren yang ada di lapangan. Sementara itu, Yurike Patrecia Marpaung mengungkapkan urgensi penyetaraan kualitas lulusan pesantren, khususnya dari kalangan pesantren Salafi yang belum terdaftar di Kemenag. Ia juga menyebutkan bahwa kajian terkait pesantren telah masuk dalam rencana strategis BRIN untuk 2025.
Eka Jati Rahayu Firmansyah menambahkan bahwa diseminasi Naskah Kebijakan dapat dimulai dari Pondok Pesantren Sidogiri di Jawa Timur. Ia menekankan perlunya pendekatan financial deepening dan financial widening untuk mendukung pengembangan ekonomi pesantren. Menurutnya, hal ini dapat diwujudkan melalui berbagai aktivitas bisnis yang dapat mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi pesantren.
Kolaborasi strategis antara KNEKS dan BRIN diharapkan mampu meningkatkan literasi serta inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ke depan, kedua lembaga berencana menyelaraskan peta jalan riset (research roadmap) yang telah ada dengan roadmap Master Plan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2025-2029.
Penulis: Muhammad Quraisy dan Nadiah Hidayati
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain