Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan forum group discussion: "Public-Private Partnerships (PPP) and Islamic financing for PPP in Organization of the Islamic Cooperation (OIC) Countries" dengan mengundang Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Islamic Development Bank (IsDB) sebagai narasumber untuk berdiskusi serta membahas mengenai Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) dan pembiayaan syariah pada proyek KPBU.
Forum group discussion ini dilaksanakan pada Selasa (19/3) dan dipimpin oleh Yosita Wirdayanti, Kepala Divisi Perbankan Syariah Direktorat Jasa Keuangan Syariah KNEKS. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa institusi antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, dan University Network Indonesia Infrastructure Development (UNIID).
Diskusi diadakan bertujuan untuk menggali dan memahami model pembiayaan KPBU serta pembiayaan syariah yang telah berhasil diterapkan dalam pembangunan infrastruktur di negara-negara anggota OKI. Kegiatan ini dirancang untuk memfasilitasi transfer pengetahuan kepada para pemangku kepentingan di Indonesia tentang mekanisme dan implementasi pembiayaan syariah, serta mengeksplorasi kemungkinan adaptasi model KPBU yang sukses di negara-negara OKI untuk diterapkan di Indonesia di masa mendatang.
Selain itu, forum ini juga menjadi ajang diskusi mengenai tantangan dan peluang penerapan KPBU dan pembiayaan syariah, dengan berbagi pengalaman dan pembelajaran dari proyek-proyek terkait yang telah dilaksanakan.
KPBU syariah menjadi salah satu strategi dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Sejak tahun 2020, KNEKS telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Indonesia untuk mendorong pembiayaan syariah pada proyek KPBU melalui business matching yang dilakukan antara badan usaha pelaksana dan lembaga keuangan syariah
Dalam forum yang berlangsung, Iqbal Reza Fazlurrahman bersama Any Sirapurna Putri sebagai Project Specialist Management IsDB Hub Jakarta menyampaikan materi mengenai kontribusi IsDB dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur di negara-negara anggota. Mereka menekankan bahwa IsDB berperan sebagai katalisator pembangunan ekonomi melalui sinergi strategis dengan berbagai institusi internasional, termasuk lembaga keuangan dan donor.
Sektor-sektor yang menjadi fokus kerja sama dalam skema pembiayaan KPBU meliputi infrastruktur, energi, kesehatan, keuangan, dan transportasi. IsDB memiliki keunikan dibandingkan institusi lain karena dapat menyediakan pembiayaan jangka panjang untuk proyek-proyek infrastruktur dengan kemampuan untuk memobilisasi sumber pembiayaan dari pasar keuangan Islam. Berbeda dengan bank konvensional yang umumnya menawarkan pembiayaan dengan tenor 8-12 tahun, IsDB dapat memberikan tenor pembiayaan hingga 20 tahun yang merupakan keunggulan signifikan dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur skala besar.
Sebagai contoh, IsDB telah mengalokasikan dana sebesar $100 juta USD melalui akad Murabahah untuk mendukung proyek Ring Road di Kazakhstan yang memiliki total biaya proyek mencapai $743 juta USD. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen IsDB untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan Islam yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan bersama, sekaligus menegaskan peran penting bank dalam memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang memadai di berbagai negara anggotanya.
Ahmad Kawesa Sengedo selaku Assistant Secretary General for Economic Affairs OKI, mengungkapkan bahwa KPBU memungkinkan sektor publik memanfaatkan sumber daya keuangan yang lebih luas serta dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam pengembangan proyek-proyek infrastruktur. KPBU juga mendorong pemeliharaan jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan melalui kontrak yang memberikan insentif untuk kinerja tinggi.
Menurut "OIC Infrastructure Outlook 2023", negara-negara OKI membutuhkan investasi infrastruktur sebesar US$2,7 triliun dari 2016 hingga 2040, yang mencerminkan 18% dari kesenjangan pendanaan infrastruktur global. Investasi ini sangat dibutuhkan, terutama di sektor jalan raya yang membutuhkan 53% dari total investasi. Keuangan Islam yang telah mencapai US$2,5 triliun pada tahun 2023 dan diperkirakan tumbuh menjadi US$3,5 triliun pada tahun 2024, menawarkan peluang untuk membiayai pembangunan infrastruktur ini.
Untuk memaksimalkan potensi ini, negara-negara OKI harus menciptakan iklim investasi yang kondusif, membangun kapasitas kelembagaan, dan mengembangkan rencana infrastruktur nasional yang komprehensif. Langkah-langkah tersebut merupakan hal yang penting dalam mendorong kemajuan ekonomi dan sosial yang inklusif serta berkelanjutan di negara-negara anggota OKI.
Penulis: Haryoseno Wicaksono, Raihan Aulia Firdausi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain